Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 7 Februari 2019
Proses bisnis yang kita lakukan harus efektif dan efisien. Proses bisnis yang berkaitan dengan sumber daya manusia harus kita ukur apakah sudah mendekati ideal. Untuk menjaga organisasi efektif dan efisien, salah satu tools atau alat ukur yang dipakai adalah dengan analisis beban kerja |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Evaluasi Pengisian Data Analisis Beban Kerja (ABK) Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (7/2/2019). Evaluasi pengisian data ABK ini diselenggarakan bersama tim dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, terdiri dari Amin Nursudi, Eka Yudha Utama, Andika Rohman Prasetia, Benny Hari Kusuma, dan Andika Amin Suhada.
Evaluasi pengisian data ABK ini diikuti oleh PIC ABK Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14 orang, dan masing-masing 2 orang PIC ABK dari 10 KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, yaitu KPPN Magelang, KPPN Pati, KPPN Kudus, KPPN Pekalongan, KPPN Purwokerto, KPPN Tegal, KPPN Purwodadi, KPPN Purworejo, KPPN Banjarnegara, dan KPPN Klaten.
Acara yang bertempat di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah ini dimulai pada pukul 08.30 WIB, diawali dengan pembacaan doa untuk keberkahan dan kelancaran jalannya acara. Berikutnya sambutan dan arahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaimansyah. Mengawali sambutannya, Sulaimansyah mengatakan bahwa proses bisnis yang kita lakukan harus efektif dan efisien. Proses bisnis yang berkaitan dengan sumber daya manusia harus kita ukur apakah sudah mendekati ideal. Untuk menjaga organisasi efektif dan efisien, salah satu tools atau alat ukur yang dipakai adalah dengan analisis beban kerja, yaitu teknis manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh tingkat efisiensi dan efektivitas organisasi berdasarkan volume kerja organisasi, sumber daya manusia, dan proses bisnis.
Memasuki acara inti, pada kesempatan ini tim dari Bagian OTL terlebih dahulu memaparkan secara garis besar pengisian dan evaluasi ABK pada Kanwil dan KPPN. Selanjutnya dilakukan evaluasi berupa pendampingan secara khusus pada masing-masing KPPN dan Kanwil. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam pengukuran beban kerja ini dimulai dengan pengisian bezetting pegawai, yaitu memasukkan data jumlah pegawai berdasarkan jabatan dan pangkat/golongannya pada masing-masing unit kerja. Kemudian dilakukan pengisian pada form A dan form B, meliputi jenis pekerjaan, jumlah pejabat/pegawai terkait yang melaksanakan pekerjaan dimaksud, norma waktu, dan volume pekerjaan dalam satu tahun. Sedangkan jenis pekerjaan yang belum terdapat pada aplikasi ABK dapat langsung ditambahkan. Selanjutnya dari perhitungan aplikasi ABK ini dapat diukur seberapa besar efektivitas jabatan dan efektivitas unit suatu organisasi, sehingga dapat diketahui apakah suatu organisasi tersebut sudah dapat dikatakan ideal atau belum.
Acara ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dan ditutup oleh Plt. Kepala Bagian Umum, Joko Pramono, dengan harapan semoga evaluasi ABK ini bermanfaat untuk kemajuan organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.