Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Integrity Framework dan Toprisk Lingkup Kemenkeu

Semarang, 11 Juni 2025 --- Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan Integrity Framework dan Toprisk di lingkup Kemenkeu, Unit Kepatuhan Internal pada Sekretariat DJPb yang dipimpin oleh Ibu Tisari Yona Gemila melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kanwil DJPb Provinsi  Jawa Tengah pada tanggal 10 s.d. 12 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Penguatan integritas secara konsep dimensinya luas tidak hanya berkaitan dengan integritas secara individu namun juga secara institusi/organisasi. Kunci keberhasilan good governance dilihat dari dua sisi, yaitu kesiapan sistem kerja yang memadai dan SDM yang berintegritas.

Kegiatan Monev merupakan suatu bentuk penjaminan (quality assurance) atas implementasi instrumen-instrumen utama IF dijalankan sesuai dengan ketentuan dan memberikan dampak positif bagi organisasi. Metode yang dilakukan secara sampling berupa desk reviu : reviu implementasi by evidence (bukti dukung/dokumentasi) maupun on site : observasi lapangan dan proses wawancara. Adapun cakupan Integrity Framework yaitu definisi dan urgensi, pencegahan (prevention), deteksi (detection), dan respon (respond).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Bapak Bayu Andy Prasetya menyambut baik kegiatan monev ini, dan diharapkan kegiatan ini dapat melihat sejauh mana Integrity Framework telah diterapkan dan membentuk budaya kerja yang berintegritas, serta mengenali area yang masih perlu ditingkatkan di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pantauan Toprisk, bahwa seluruh Unit Pengelola Risiko Kanwil DJPb Prov. Jawa Tengah telah menjalankan risk control Top Risk Kemenkeu dari area SDM dan Edukasi seperti melalui penguatan employee advocacy, menyusun pemberitaan positif di media, dan pelatihan terkait kode etik, potensi risiko pungli, serta tindak pidana korupsi kepada seluruh pegawai.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang, Jawa Tengah 50138
Telepon: (024) 3555852 dan (024) 3515989
Fax: (024) 3544255 dan (024) 3545877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN