Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang I dan KPPN Semarang II menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Menjaga Pelayanan Publik Berintegritas melalui Penguatan Budaya Anti Korupsi.”
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPPN Semarang II ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Forum dihadiri oleh perwakilan pengguna layanan, akademisi, stakeholder, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta media massa.
Forum tersebut menghadirkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya, Kepala KPPN Semarang I, Suwajianto, Kepala KPPN Semarang II, Sidiq Juniarso, serta Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KomPAK-API), sebagai narasumber.
Mendorong Partisipasi Publik dalam Peningkatan Layanan
Pelaksanaan FKP merupakan salah satu bentuk komitmen Ditjen Perbendaharaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan aktif masyarakat (meaningful participation). Masukan dari pengguna layanan dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyusunan maupun penyempurnaan Standar Pelayanan di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Melalui forum ini, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, KPPN Semarang I, dan KPPN Semarang II memperoleh masukan, saran, serta aspirasi dari berbagai unsur yang hadir. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam upaya penyempurnaan layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan.
Lebih dari sekadar membahas aspek teknis pelayanan, FKP tahun ini menempatkan integritas dan budaya antikorupsi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kualitas layanan tidak hanya diukur dari kecepatan, kemudahan, dan kepastian, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses layanan dilaksanakan secara transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Sinergi untuk Pelayanan yang Semakin Berkualitas
Forum Konsultasi Publik juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kanwil DJPb Jawa Tengah, KPPN Semarang I dan KPPN Semarang II dengan seluruh stakeholder. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui standar pelayanan pada unit vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah.
Pada akhirnya, penguatan kualitas pelayanan dan integritas tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas Ditjen Perbendaharaan dalam pengelolaan APBN. Sinergi yang terbangun melalui FKP diharapkan turut mendukung APBN sebagai instrumen fiskal agar dapat berkontribusi secara optimal, efektif, dan tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bersama KPPN Semarang I dan KPPN Semarang II akan terus membuka ruang partisipasi publik sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.



