Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 pada 30 Januari 2026 bertempat di Aula KPPN Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah Jawa Tengah.
Forum koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk melakukan refleksi atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sekaligus menyelaraskan strategi dan arah kebijakan pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada aspek penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja negara agar mampu memberikan nilai tambah dan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Rapat koordinasi dihadiri oleh para Kepala Seksi MSKI/PDMS dari seluruh KPPN se-Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, peserta membahas dua fokus utama, yaitu refleksi atas realisasi penyerapan dan pelaksanaan belanja negara Tahun 2025 serta penyusunan roadmap pelaksanaan anggaran Tahun 2026 yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Melalui diskusi dan penyamaan persepsi yang konstruktif, Kanwil DJPb Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaksanaan anggaran yang tidak hanya cepat terserap, tetapi juga tepat sasaran, berkualitas, dan akuntabel. Sinergi antarunit vertikal perbendaharaan diharapkan dapat memperkuat peran APBN sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Ke depan, hasil rapat koordinasi ini akan menjadi landasan penting dalam penguatan koordinasi pelaksanaan anggaran di tahun 2026, sehingga setiap belanja negara mampu memberikan value for money dan kontribusi nyata bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.




