Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Jatim Treasury Talk Sharing Session Tetap Berintegritas di Tengah Pandemi "Pengendalian Gratifikasi".

Surabaya, 29 Juli 2020. Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

 

pada tanggal 29 Juli 2020, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur melakukan refreshment yang dikemas dalam Jatim Treasury Talk tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.09/2017. 

Acara Jatim Treasury Talk ini merupakan agenda rutin dua mingguan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim yang kali ini mengangkat tema Tetap Berintegritas di Tengah Pandemi "Pengendalian Gratifikasi" dan diikuti oleh semua pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur. Dengan penyegaran kembali pemahaman pengendalian gratifikasi, ASN dapat tetap menjaga integritas meski dalam situasi sulit akibat pandemi covid-19 yang sampai sekarang belum diketahui kapan berakhir.

 

#ditjenperbendaharaan
#DJPbmengawalAPBNmembangunnegeri

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search