Sehubungan dengan pentingnya koordinasi dalam rangka perluasan dan percepatan implementasi optimalisasi vendor UMKM di Digipay, Kanwil DJPb Provinsi Jatim berkolaborasi dengan KPPN Sidoarjo dalam menyajikan Digipay dari sisi Optimalisasi Vendor. Kolaborasi tersebut kemudian dilakukan peninjauan Pemberdayaan UMKM melalui Ekosistem Digipay Di KPPN Sidoarjo pada Selasa, tanggal 30 Januari 2024. Pemerintah saat ini sedang meminimalisir pembayaran secara konvensional melalui cash, sehingga penerapan Digipay ini menjadi perhatian khusus bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/ atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jatim mendorong KPPN Sidoarjo untuk secara aktif mensosialisasikan Digipay sebagai sarana pembayaran pemerintah yang bersifat digital. Sehingga antara KPPN selaku instruktur dengan satker dapat mempraktekkan pembayaran yang bersifat digital kepada vendornya demi merealisasikan modernisasi proses bisnis belanja pemerintah menuju cashless transaction.
Seiring dengan adanya hal-hal yang bersifat rintisan atau piloting diharapkan kedepannya KPPN dapat bergerak bersinergi Bersama dengan pihak eksternal seperti Pemda c.q. Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perdagangan, dan perbankan terkait dengan UMKM Binaan.