Gedung RCE Malang: Perjalanan Sejarah dari Masa Kolonial ke Pusat Ekonomi Regional

Penulis: Zakish (Kanwil DJPb Jawa Timur)
Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki peninggalan bersejarah dengan beragam bangunan heritage. Salah satu bangunan tersebut adalah Gedung Regional Chief Economist (RCE) Center. Gedung yang berada dalam komplek Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang ini merupakan salah satu bangunan peninggalan masa Hindia Belanda. Dulu, gedung ini bernama Central Bestuurskantoor yang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Karesidenan Malang dengan wilayah meliputi Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
Gedung Central Bestuurskantoor ini dibangun mulai tahun 1936 dan selesai di tahun 1937 oleh Hindia Belanda. Gedung tersebut dirancang oleh arsitek Hindia Belanda bernama M.B. Tideman dan dikerjakan oleh kontraktor R.D de Jong dengan biaya sebesar f65.000 beserta perabotan di dalamnya. Gedung Central Bestuurskantoor yang diresmikan oleh Residen ke-2 R.K.A Bertsch pada tahun 1937 terdiri dari ruang Landgerect (Panitera Pengadilan), Djaksakantoor (Kantor Jaksa), Ass. Res. Kantoor (Kantor Asisten Residen), Residentie-kantoor (Kantor Residen), dan s’Landkas (Kas Negeri).

Dalam perjalanannya, terdapat politik kolonial dalam Undang-undang Desentralisasi memberikan peluang dibentuknya kantor administrasi ini. Salah satunya yakni urusan anggaran negara, perbendaharaan, dan kas negara ditangani oleh s’Landkas atau Kas Negeri yang menjadi awal dari lahirnya Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) saat ini. Desain gedung ini menggambarkan monumentalitas pedesaan yang sesuai dengan situasi Kota Malang saat itu. Dengan atas yang tinggi dan tertutup warna cerah, layaknya rumah pertanian di Saxon pada abad ke-18.
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, dibentuklah Pejabatan Keuangan di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan urusan anggaran, perbendaharaan, dan kas negara. Pada tahun 1947, terjadi agresi militer Belanda I atau operasi produk untuk menggagalkan kemerdekaan Indonesia. Kala itu terjadi, peristiwa Malang Bumi Hangus mengakibatkan berbagai kerusakan gedung-gedung milik Belanda. Tak terkecuali dengan Gedung Central Bestuurskantoor ini. Peristiwa Malang Bumi Hangus yang dipimpin oleh Kolonel Hamid Rusdi merupakan salah satu taktik yang dilakukan para pejuang untuk menggetarkan pasukan Belanda yang hendak menguasai kembali wilayah Malang.

Setelah terjadi peristiwa Malang Bumi Hangus, Gedung Central Bestuurskantoor berubah fungsi menjadi Central Kantoor Voor de Comptabiliteit (CKC) yang menangani Kas Negara. Kemudian Central Kantoor Voor de Comptabiliteit (CKC) diubah menjadi Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sejak tahun 2018, Gedung Central Kantoor Voor de Comptabiliteit (CKC) telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 185.45/360/35.73.112/2018. Selain itu, gedung tersebut diresmikan oleh Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 18 Januari 2023 dan mengubah fungsinya menjadi Gedung Regional Chief Economist (RCE) Center. Gedung RCE Center ini diharapkan dapat mendukung kegiatan-kegiatan sebagai wujud kehadiran Kementerian Keuangan dalam mendorong perekonomian daerah. Selain itu, gedung ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata sejarah menarik. Gedung bersejarah ini telah dibuka untuk umum dan tersedia petugas yang akan memandu masyarakat untuk menyaksikan dan merasakan atmosfer zaman kolonial di dalam gedung ini.




