Enam puluh hari bukan sekadar hitungan waktu, tetapi langkah awal dari sebuah perubahan. Sejak terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program Kerja 60 Hari Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur. Sebuah gerakan kolaboratif untuk memperkuat arah transformasi menuju Next Treasury.
Program ini menjadi tonggak penting dalam mempertegas tiga peran utama DJPb: sebagai Treasury, Regional Chief Economist (RCE), dan Financial Advisory (FA). Selama enam puluh hari pertama, berbagai langkah strategis ditempuh untuk menghadirkan tata kelola keuangan negara yang adaptif, kredibel, dan berdampak. Fokus diarahkan pada tiga bidang utama: pengembangan kualitas sumber daya manusia, penguatan core business melalui dukungan terhadap program prioritas nasional, serta optimalisasi peran Special Mission Vehicle (SMV) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.





