Berdasarkan hasil audit atas LKPP 2017 masih terdapat hibah langsung dalam bentuk barang/jasa/surat berharga tahun anggaran yang lalu.
Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan yang Akuntabel, berikut kami sampaikan surat Kakanwil DJPb terkait Tata Cara Pengajuan Register dan Pengesahan Hibah Langsung dalam bentuk barang/jasa/surat berharga Tahun Anggaran Lalu.
Kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Kanwil DJPb agar memedomani surat terlampir.