Bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Barat, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengelolaan dan Penyaluran DAK Fisik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 26 Agustus 2019. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Barat dalam rangka membahas permasalahan dengan mencari solusi Penyaluran DAK Fisik, sehingga pelaksanaan DAK Fisik berjalan dengan baik. FGD dihadiri oleh seluruh Dinas Penerima DAK Fisik di lingkup Pemprov Kalimantan Barat.
Edward Nainggolan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Barat, menyampaikan apresiasinya pada Pemprov Kalimantan Barat atas terealisasinya kontrak untuk seluruh kegiatan DAK Fisik di Pemprov Kalimantan Barat Tahun 2019.
DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK fisik bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dnegan tujuan publik. Oleh sebab itu, Edward mengingatkan agar Pemprov Kalimantan Barat perlu mempersiapakan persyaratan DAK Fisik Tahap II Tahun 2019 yang paling lambat tanggal 21 Oktober disampaikan ke KPPN Pontianak.
DAK Fisik untuk Pemprov Kalimantan Barat Tahun 2019 adalah sebesar 332,8 miliar, dengan jumlah yang dikontrakkan sebesar 320,5 M (967 kontrak). DAK fisik yang sudah dicairkan pada Tahap I adalah sebesar 76,9 miliar (156 kontrak) pada akhir Juli 2019. Sementara tahap II akan disalurkan sebesar 45% dari kontrak pada akhir Oktover 2019 dan tahap III sebesar sisa kontrak pada minggu ketiga bulan Desember.
Kontributor: Anugerah Gilang Septiadi