Salah satu upaya Pemerintah melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari dampak COVID-19 adalah melalui Kartu Sembako.
Pemerintah mengambil kebjiakan untuk meningkatkan anggaran Kartu Sembako di masa COVID-19 dari semula Rp28,08 Triliun menjadi Rp43,6 Triliun, serta menaikkan nilai manfaat Kartu Sembako dari semula Rp150.000/KPM/Bulan (Januari-Februari 2020) menjadi Rp200.000/KPM/Bulan (Maret - Desember 2020).
Hingga Mei 2020 (tahap 1 hingga tahap ke 5) penyaluran Kartu Sembako khususnya di Provinsi Kalimantan Barat sudah mencapai Rp212,95 Milyar untuk sekitar 267.101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dengan Kartu Sembako diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan sehari-hari yang bergizi dan lebih bervariasi, tidak hanya beras tetapi juga jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini .