Pontianak, Senin (30/11/2020) Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, didampingi oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021.
Acara ini merupakan rangkaian acara penyerahan DIPA dan TKDD tingkat Nasional yang diselenggarakan pada tanggal 25 November 2020 bertempat di Istana Negara. DIPA dan alokasi TKDD 2021 diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan Walikota/Bupati Kalimantan Barat, baik secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, maupun secara daring melalui media teleconference.
Untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Barat, pemerintah pusat mengalokasikan dana APBN sebesar 30,36 T yang akan dibelanjakan melalui K/L sebesar 10,53 T dan TKDD sebesar 19,83 T. Alokasi dana DIPA akan disalurkan melalui 6 KPPN di wilayah Kalbar dengan proporsi terbesar berada di KPPN Pontianak, yaitu 73,81%. Alokasi belanja K/L tersebut diserahkan kepada 45 K/L yang terdiri dari 517 DIPA (468 instansi vertikal senilai 10,19 T dan 49 SKPD senilai 337,7 M). Untuk TKDD, Kabupaten Ketapang menerima 10% TKDD Kalbar, yang merupakan terbesar kedua setelah Pemprov Kalbar, yaitu 19%.
Ada beberapa langkah persiapan yang harus dlaksanakan oleh K/L dan SKPD di wilayah Kalbar untuk pelaksanaan anggaran 2021, yaitu percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta penetapan pejabat perbendaharaan jika terdapat perubahan.
“Kami mengharapkan agar DIPA dan daftar alokasi TKDD TA 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan di awal tahun 2021,” ujar Kepala Kanwil DJPB Kalbar. Beliau juga berharap kinerja pelaksanaan anggaran pada masing-masing K/L dan Pemda dapat ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. Selain itu, sinergi dan komunikasi lintas sektoral perlu diperkuat guna mewujudkan Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbKalbarPrima
Kontributor : Farah Nur