Pontianak (10/2/2021) – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyusunan dan Penilaian LK UAKBUN-D dan Kanwil Tahun 2020 Unaudited."
FGD ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan mitigasi dalam penyusunan LK UAKBUN-D di KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, FGD ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Nota Dinas Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor ND-11/PB/2021 tentang Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN D KPPN dan Laporan Keuangan Tingkat UAKKBUN Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi. Dalam sambutannya, Edih mengapresiasi pencapaian LKBUN-D lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki tren positif dalam lima tahun terakhir.
“KPPN harus selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Kanwil sebagai pembina. Selain itu, adanya aplikasi SIANTAN LKBUN digunakan untuk mitigasi penyusunan laporan keuangan.”
Focus group discussion yang dihadiri oleh Kepala Seksi dan Staff Verifikasi dan Akuntansi (Vera/VeraKI) KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat ini juga menjadi wadah saling sharing dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan LK UAKBUN-D Tahun 2020. Hadir sebagai narasumber, ialah Untung Haryanto dan Nur Abdul Haris yang berasal dari Direktorat Akuntansi Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbKalbarPrima
Kontributor : Luki Ardana