Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, memberikan apresiasi berupa penghargaan atas capaian kinerja yang diraih Kabupaten Mempawah dalam pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa periode 2020.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Edih Mulyadi kepada Bupati Erlina, di Kantor Bupati Mempawah pada Senin (24/05). Berdasarkan penilaian yang dilakukan Kanwil DJPb Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah meraih nilai 99,07 untuk Pengelola Dana Desa Tahun 2020, dan 98,80 untuk Pengelola DAK Fisik Tahun 2020.
Edih Secara khusus memberikan pujian terhadap pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Mempawah, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa. "TKDD memiliki peranan penting, karena diharapkan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah. Karena kita tahu tingkat ketergantungan daerah terhadap alokasi dana pusat masihlah sangat tinggi,” ungkapnya. Ia kemudian mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa dalam tata kelola TKDD yang harus menjadi perhatian bukan sekedar ‘send’ tetapi ‘deliver’ atau sampai kepada yang berhak, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah.
Menanggapi hal tersebut Bupati Mempawah, Erlina, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPb Kalbar yang telah memberikan penghargaan atas kinerja Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 dan Pengelolaan DAK Fisik tahun 2020. "Walaupun saat ini Pemkab Mempawah baru memperoleh peringkat runner up, tapi itu sudah menjadi kebanggaan buat kami. Semoga capaian ini menjadi penyemangat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang lebih baik kedepannya," Tidak lupa, Erlina menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah, para camat, para kepala desa yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan keuangan tahun 2020.