Pontianak, 2 Desember 2022 – APBN Tahun Anggaran 2023 telah diundangkan melalui penetapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Tema dari kebijakan fiskal di tahun 2023 adalah “Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Tranformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Pada hari Senin tanggal 01 Desember 2022 telah dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta. Proses penyerahan dilaksanakan lebih awal karena diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah, ungkap Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan laporan dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022 di Istana Negara.
Menindaklanjuti acara Presiden di Istana Negara tersebut, pada tanggal 2 Desember 2022 telah dilakukan prosesi yang sama di Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Gubernur menyerahkan langsung secara simbolis DIPA TA 2023 kepada 14 Satker Kementerian/Lembaga. Selain itu, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga menyerahkan secara simbolis Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat serta 14 Bupati/Walikota di wilayah Kalimantan Barat.
Besaran Alokasi DIPA serta Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2023 untuk Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
A. DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 510 DIPA, dengan nilai nominal Rp 10,26 triliun turun sebesar 0,06 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp10,26 triliun, terdiri dari :
- 469 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sebesar Rp. 10,11 triliun rupiah.
- 41 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp. 145,58 miliar, dan
- Besaran pagu DIPA tahun 2023 per Jenis Belanja adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sejumlah Rp. 3,97 triliun
- Belanja Barang sebesar Rp. 4,12 triliun
- Belanja Modal sebesar Rp. 2,15 triliun,
- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp8,17 miliar,
- Alokasi dana DIPA sebesar Rp10,26 triliun tersebut akan disalurkan melalui 6 KPPN dengan porsi jumlah dana yang dikelola sebagai berikut:
- KPPN Pontianak, dengan wilayah pembayaran Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kab.Kubu Raya dan Kab.Mempawah dengan total 243 DIPA senilai Rp. 7,47 triliun atau
sebesar 72,80 persen;
- KPPN Singkawang, dengan wilayah pembayaran Kota Singkawang, Kab.Sambas dan Kab.Bengkayang dengan total 81 DIPA senilai Rp.715,14 miliar atau sebesar 6,97 persen;
- KPPN Sintang, dengan wilayah pembayaran Sintang dan Kab.Melawi dengan total 46 DIPA senilai Rp917, 43 miliar atau sebesar 8,94 persen;
- KPPN Sanggau, dengan wilayah pembayaran Sanggau, Kab.Landak dan Kab.Sekadau total 65 DIPA senilai Rp.491,34 miliar atau sebesar 4,79 persen;
- KPPN Ketapang, dengan wilayah pembayaran Ketapang dan Kab.Kayong Utara dengan total 46 DIPA senilai Rp418, 05 miliar atau sebesar 4,07 persen; dan
- KPPN Putussibau, dengan wilayah pembayaran Kab. Kapuas Hulu dengan total 29 DIPA senilai Rp.250,25 miliar atau sebesar 2,44
- Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dianggarkan sebesar Rp19,58 triliun yang terdiri dari:
- DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp1,36 triliun
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp11,55 triliun
- Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,706 triliun
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp3,075 triliun
- Dana Insentif Daerah sebesar Rp22,13 miliar
- Dana Desa sebesar Rp1,86 triliun
Pemerintah juga telah memberikan dukungan kepada UMKM. Sampai dengan 30 November 2022, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kalimantan Barat telah menyasar ke 80.812 debitur dengan total penyaluran Rp4,64 triliun, sudah melebihi dari total penyaluran KUR di tahun 2021 sebesar Rp3,67 triliun. Tiga daerah dengan penyaluran KUR tertinggi adalah Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kabupaten Ketapang. Sementara itu, sampai dengan 30 November 2022 penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (Umi) di Provinsi Kalimantan Barat telah mencapai Rp70,52 miliar untuk 15.968 debitur. Penyaluran pembiayaan UMi tersebut juga sudah melampaui total penyaluran Umi di tahun 2021 sebesar Rp40,98 miliar. Dengan fasilitas pembiayaan tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan produktivitas dari para pelaku UMKM di Provinsi Kalimantan Barat.
Khusus Provinsi Kalimantan Barat, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III-2022 mengindikasikan keberhasilan pemulihan ekonomi, yaitu tumbuh sebesar 6,48%(y-o-y). Secara kumulatif Triwulan III-2022 terhadap kumulatif Triwulan III-2021, ekonomi Kalimantan Barat mengalami pertumbuhan sebesar 5,00% (c-to-c). Meningkatnya rata-rata produksi komoditas unggulan Triwulan III-2022 dibandingkan dengan Triwulan II-2022 membuat ekonomi tumbuh 1,15% (q-to-q). Perekonomian Kalimantan Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan III-2022 mencapai Rp64.218,70 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp37.295,06 miliar.
Kanwil DJPb Kalimantan Barat berterimakasih atas partisipasi seluruh pihak khususnya Pemprov, seluruh Pemda Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, OJK, BPS Kalimantan Barat yang telah berpartisipasi dalam implementasi RCE Tahun 2022, yaitu pada penyusunan Laporan Kajian Fiskal Regional (KFR), Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Regional, dan pelaksanaan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN). Sebagai informasi, Implementasi RCE telah didukung melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 395/KMK.01/2022 tentang Program Penguatan Regional Chief Economist dalam Rangka Kesinambungan Fiskal Berbasis Kewilayahan. Adapun program RCE terdiri dari:
- Kajian Fiskal Regional (KFR) yaitu dokumen kajian yang disusun oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai pengelola fiskal di daerah yang berisi potret profil dan dinamika kondisi fiskal di wilayah masing-masing.
- Asset Liability Committee (ALCo) Regional yaitu forum komunikasi dan kolaborasi lintas unit Eselon 1 Kementerian Keuangan di daerah yang dilakukan setiap bulan dan membahas mengenai perkembangan ekonomi makro, fiskal, moneter, dan isu ekonomi regional lainnya serta analisis deviasi dan proyeksi atas penerimaan dan pengeluaran kas regional.
- Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) yaitu wadah koordinasi, komunikasi, konsultasi, dan sharing data informasi lingkup pengelolaan keuangan negara dan regulasi terkait..
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan anggaran yang kualitas, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat telah menciptakan inovasi berupa aplikasi yang menyediakan informasi yang bermanfaat yang bernama Aplikasi Akcaya dan Aplikasi Kapuas. Aplikasi Kapuas (KompilAsi Performa Utama BelanjA Satker) merupakan tools yang digunakan untuk melakukan pemantauan kinerja pelaksanaan anggaran pada level wilayah untuk mengetahui kinerja realisasi belanja seluruh satker di lingkungannya. Aplikasi AKCAYA (Aplikasi Kanwil DJPb Kalbar TeperCAYA) merupakan dashboard DAK Fisik dan Dana Desa. Dengan adanya informasi ini diharapkan pimpinan kepala daerah dapat memantau penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa sehingga pemanfaatannya dapat dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.
Kanwil DJPb Kalimantan Barat juga memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kinerja Penyerapan Anggaran Tertinggi Hingga November Tahun 2023, antara lain :
- Peringkat 1: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan presentase penyerapan anggaran hingga November 2022 sebesar 91.86%;
- Peringkat 2: Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan presentase penyerapan anggaran hingga November 2022 sebesar 90,05%;
- Peringkat 3 :Kementerian Pertahanan Kalimantan Barat dengan presentase penyerapan anggaran hingga November 2022 sebesar 89,96%
Apresiasi kedua diberikan kepada Pemerintah Daerah Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa Tercepat Tahun 2022 Lingkup Provinsi Kalimantan Barat, antara lain :
1. Peringkat 1 Penyalur DAK FISIK Tercepat per 27 November 2022 diraih oleh Kabupaten Landak
- Peringkat 1 Penyalur DANA DESA Tercepat per 27 November 2022 diraih oleh Kabupaten Sekadau
Apresiasi selanjutnya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas peran aktif dalam dukungan pelaksanaan implementasi Regional Chief Economist (RCE) di Kalimantan Barat.
Secara garis besar, kualitas belanja negara baik di tingkat Pusat maupun Daerah masih harus diperbaiki. Belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna serta berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84% PDB yang mencerminkan langkah penyehatan Keuangan Negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal, mengharuskan Pemerintah meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan. Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak tahun 2022. Utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrim, dimana hal tersebut menuntut kesiagaan dan kewaspadaan Pemerintah secara lebih intens.
Sebagai penutup, kami mengharapkan agar DIPA dan Daftar Alokasi TDK Tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023. Harapan kami semoga tahun 2023 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai capaian dan output yang telah di tetapkan. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sectoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih instensif guna mewujudkan “Produktivitas untuk Tranformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”