Pontianak (14/11/2022) - Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, menghadiri agenda Pengukuhan Serentak 8 TPAKD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Acara ini diselenggarakan oleh OJK Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Pontianak.
Pihak yang dikukuhkan dalam agenda ini terdapat 8 TPAKD dari 8 pemerintahan daerah yang terdiri atas pengarah yaitu Bupati/Wali kota, koordinator yaitu Sekretaris Daerah, dan sebagai sekretaris adalah Kepala Bagian Perekonomian. 8 Daerah tersebut adalah Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Kayong Utara.
Selain itu dilaksanakan juga penyerahan simbolis program inklusi keuangan yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, didampingi Anggota Dewan Komisioner OJK, Wakil Ketua 1 Komite IV DPD RI, Kepala OJK Prov. Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan BI Prov. Kalimantan Barat, dan juga Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat. Penyerahan simbolis diberikan kepada:
1. KUM Peduli Bank Kalbar
2. KUR Mikro BRI
3. KUR Kecil BNI
4. Agen Laku Pandai Bank Mandiri
5. Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
6. Simpanan Pelajar BTN
7. Simpanan Pelajar Syariah BSI
8. Kreasi Fleksi Pegadaian
9. MEKAAR PNM
10. AUTP/AUTS Jasindo
Dalam kesempatan ini Gubernur Kalimantan Barat, Bpk. H. Sutarmidji, SH., M.Hum menyampaikan, “Kecepatan akses keuangan daerah dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah” sehingga tim percepatan akses keuangan daerah menjadi kian penting. Selain itu, disampaikan pula bahaya dari ketidakpahaman terhadap akses keuangan daerah yaitu bisa membuat para pengusaha tergantung pada rentenir yang berujung pada ketidakseimbangan budget, kerugian, dan status/profil pengusaha buruk jika dilihat dari kacamata industri jasa keuangan.