Nama Inovasi:
CERMIN HATI (Cermat Monitoring Deviasi Halaman Tiga)
Deskripsi:
CERMIN HATI merupakan alat monitoring yang digunakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat untuk memantau perkembangan kesesuaian antara Rencana Penarikan Dana Satker yang telah diajukan berdasarkan revisi Hal III DIPA per triwulan dengan realisasi satker. Awal mula alat ini dibentuk dikarenakan rendahnya capaian IKPA satker khususnya pada indikator IKPA Deviasi Halaman III DIPA. Meskipun bobot indikator Deviasi Halaman III DIPA dapat dikatakan tidak terlalu signifikan (10%), terlihat bahwa kualitas pelaksanaan anggaran yang baik harus dimulai dari perencanaan yang baik. CERMIN HATI digunakan oleh Kanwil sebagai alat mendorong KPPN Lingkup Kalimantan Barat sebagai reminder satuan kerja masing-masing untuk memperhatikan kesesuaian Rencana Penarikan Dana dengan realisasi satker agar satker memiliki komitmen dalam Perencanaan yang telah ditetapkan di awal triwulan. Kanwil DJPb melakukan penarikan data Halaman III DIPA satker pada Aplikasi MEBE setelah melewati batas posting, setelah itu Kanwil DJPb melaksanakan penarikan data melalui OMSPAN untuk membandingkan realisasi satker dengan rencana penarikan dana per bulan pada Aplikasi MEBE tersebut. Berikutnya data tersebut diolah pada CERMIN HATI sebagai alat monitoring yang diserahkan kepada KPPN agar KPPN dapat melihat secara rinci satuan kerja yang perlu diberikan atensi atas ketidaksesuaian Rencana Penarikan Dana yang telah ditetapkan. Hasil dari penerapan alat CERMIN HATI ini terlihat dari peningkatan nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA TA 2022 dan TA 2023, dengan adanya alat ini memberikan dampak positif bagi satker sebagai alat pengingat untuk menyesuaikan realisasai bulanan.
Unit Pelaksana Inovasi:
Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-B, Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Implementasi:
Tahun 2023
Dampak Inovasi: