Tanjung Selor, 18 Februari 2020
Komitmen pemerintah untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa diwujudkan melalui penyaluran Dana Desa yang dialokasikan pada APBN sejak Tahun 2015, Dalam rangka percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, hari ini di Tanjung Selor Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan "Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020" yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Utara beserta jajarannya (Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala DPMD, Camat, Kades, dll) yang serentak dilaksanakan juga pada provinsi lain di seluruh Indonesia.
Hari ini Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Bapak Indra Soeparjanto hadir sebagai Narasumber dalam acara Raker dimaksud, beliau menyampaikan materi terkait "Kebijakan Pengalokasian dan Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2020". Acara terselenggara dengan baik, lancar, dan sukses. Besar harapan kami bahwa Dana Desa Tahun 2020 di lingkup Provinsi Kalimantan Utara dapat segera tersalurkan langsung ke Rekening Desa sebagaimana kebijakan terbaru di Tahun 2020 ini kepada 447 Desa di 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara dengan total alokasi sebesar 487,45 Miliar.