Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja APBN Triwulan IV 2022 di Bumi Benuanta

 

Tanjung Selor, 10 Januari 2023 – APBN 2022 ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian. Kinerja ekonomi di tahun 2022 akan ditopang oleh keberhasilan program penanganan Covid-19, pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan Internasional.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, salah satu strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi wilayah Kalimantan adalah pengembangan Kota Baru Tanjung Selor sebagai pusat pelayanan wilayah dan  pendukung Kawasan industri dan pariwisata di sekitarnya. Selain itu, pengembangan Wilayah Kalimantan akan difokuskan pada pembangunan Wilayah Kalimantan bagian utara, terutama di Kawasan perbatasan untuk menjaga kedaulatan nasional, mendorong pemerataan, serta mengurangi kesenjangan dengan negara tetangga.

 

A. Realisasi APBN 2022

APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pendapatan Negara

Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 sebesar Rp1.714,1 triliun atau 115,43% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp2.545,8 miliar (138,14% dari target Rp1.842,8 miliar). Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Utara antara lain: Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 40,23% (yoy) menjadi sebesar Rp1.787,3 miliar; Jumlah pengembalian pajak naik 152,54% (yoy) menjadi sebesar Rp189,9 miliar; serta Penerimaan Pajak Netto tumbuh 77,98% (yoy) dari sebesar Rp1.199,3 miliar menjadi sebesar Rp2.134,5 miliar pada tahun 2022. Selanjutnya Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 121,39% dengan jumlah pelaporan sebanyak 96.070 SPT Tahunan dari 79.137 Wajib Pajak terdaftar Wajib SPT.

Sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan di Provinsi Kalimantan Utara, pada tahun 2022 juga dilaksanakan kegiatan pengawasan berupa peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan SKPD dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data, pengawasan bersama kewajiban pajak pusat dan daerah serta peningkatan pelaksanaan kewajiban perpajakan. Selain itu juga dilaksanakan peningkatan pengawasan pada beberapa sektor antara lain: pengelolaan lahan tambak dan rumput laut, kepemilikan dan perdagangan burung walet, data pemenang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), perkebunan dan perdagangan kelapa sawit, serta konstruksi dan ritel.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp22,92 miliar (160,50% dari target penerimaan Rp14,28 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp17,06 miliar, Bea Keluar sebesar Rp5,76 miliar dan Cukai Rp93,6 juta. Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga. Penerimaan bea keluar didominasi oleh ekspor produk kelapa sawit utamanya CPO dan CPKO. Kenaikan tarif bea keluar yang cukup tinggi beberapa bulan terkahir dan larangan ekspor CPO dan turunannya berpengaruh pada berkurangnya volume ekspor komoditas tersebut dan penerimaan bea keluar sampai dengan triwulan IV 2022.

Salah satu sumber Pendapatan APBN adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan triwulan IV 2022, total realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp261,02 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp26,77 miliar (49,96% dari target) dan PNBP Lainnya Rp234,25 miliar (166,67% dari target). Dari penerimaan PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp11,26 miliar (152,89% dari target). PNBP KPKNL Tarakan tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Penerimaan negara sampai dengan triwulan IV 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp8,1 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp3,1 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp44 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp4,55 miliar). Selebihnya, berasal dari kegiatan penjualan barang rampasan (Rp1,33 miliar), penjualan BMN (Rp1,16 miliar), dan kegiatan pemanfaatan BMN (Rp1,07 miliar).

Belanja Negara

Alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kalimantan Utara hingga triwulan IV 2022 mencapai Rp10,39 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,61 triliun (35%) dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,78 triliun (65%). Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas wilayah (38,26%). Sampai dengan Triwulan IV 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp3,42 triliun (94,69%). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi: belanja Kantor Pusat sebesar Rp1.270,42 miliar (89,71%), Kantor Daerah Rp1.086,23 miliar (98,08%), Dekonsentrasi Rp21,37 miliar (86,34%), dan Tugas Pembantuan Rp39,81 miliar (96%).

Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp7,84 triliun (115,48%). Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp2.702,62 miliar (172,77%), Dana Alokasi Umum Rp3.722,80 miliar (100%), DAK Fisik Rp505,50 miliar (89,89%), DAK Non Fisik Rp432,83 miliar (93,30%), Dana Insentif Daerah Rp81,85 miliar (100%), dan Dana Desa Rp389,90 miliar (99,93%).

Output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain: (i) Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Bunyu; (ii) Pembangunan Jalan Malinau-Semamu; (iii) Pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu; (iv) Pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan; (v) Pengembangan Bandar Udara Long Apung; (vi) Pembangunan Break Water Pantai Tanjung Aru (Lanjutan) Kepulauan Sebatik; (vii) Pembangunan Pengaman Pantai Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kepulauan Sebatik; (viii) Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Cargo, dan BBM Penerbangan Perintis.

Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum (meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dll) melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan.

 

B. Melanjutkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Tantangan Pelaksanaan APBN

Proyeksi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan APBN termasuk di wilayah Kalimantan Utara. Program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan proyeksi perkembangan Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan Ekonomi. Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna melanjutkan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM.

Stimulus perpajakan berupa insentif maupun relaksasi perpajakan tetap dilanjutkan dalam rangka menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai instrumen fiskal, pada tahun 2023 perpajakan dihadapkan pada tantangan antara lain: fluktuasi harga komoditas energi, mineral, dan perkebunan, target penerimaan pajak nasional yang meningkat 16%, serta isu geopolitik yang berimplikasi pada ketidakpastian global termasuk kondisi perekonomian. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan diterapkan strategi yaitu: memastikan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), optimalisasi perluasan basis perpajakan melalui tindak lanjut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan integrasi NIK dengan NPWP, serta pengawasan WP berbasis kewilayahan.  

Dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dilakukan oleh Bea dan Cukai dengan kegiatan antara lain: (i) membentuk Tim Percepatan Peningkatan UMKM Berorientasi Ekspor; (ii) sinergi dan kolaborasi dalam rangka program pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor dengan melibatkan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Balai Karantina Pertanian, dan Dinas Koperasi UMKM Menengah dan Perdagangan; (iii) sosialisasi dan edukasi Perizinan Produk Ekspor dan Impor; (iv) kunjungan lapangan UMKM; dan (v) sosialisasi dan asistensi UMKM Week 2022. Penerimaan kepabeanan menghadapi tantangan antara lain: aturan larangan ekspor CPO dan turunannya, kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda dan berdampak pada peningkatan devisa ekspor dibanding tahun sebelumnya, serta penerimaan Bea Masuk (BM) tidak bersumber dari kegiatan impor yang bersifat rutin sehingga tidak dapat dijadikan sebagai penerimaan rutin setiap tahun. 

KPKNL Tarakan juga terus berupaya untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 dengan melaksanakan program Relaksasi Sewa BMN, Lelang Produk UMKM, dan Keringanan Utang kepada negara. Melalui layanan lelang, KPKNL Tarakan juga memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk berbagai kegiatan seperti pelaksanaan lelang produk UMKM, sosialisasi lelang produk UMKM kepada masyarakat luas, serta pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan gratis melalui lelang.go.id yang dikelola langsung oleh KPKNL. Berbagai kemudahan juga diberikan khusus bagi pelaksanaan lelang produk UMKM seperti extended auction, lelang tanpa uang jaminan, serta menu khusus produk UMKM pada portal lelang.go.id. Pengenaan tarif bea lelang 0% juga diberlakukan untuk pembeli lelang produk UMKM. Tantangan yang dihadapi dalam upaya menghimpun PNBP antara lain: dampak pandemi pada perekonomian yang berpengaruh pada kemampuan debitur utang negara dan kegiatan lelang, serta persebaran aset negara dengan potensi ekonomi yang beragam.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara turut serta mendukung program PEN melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan (i) menyusun profil BLU; (ii) sinergi dengan Pemda; (iii) sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD; (iv) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait BLU; (v) Penyampaian survey dalam bentuk kuesioner kepada BLUD. Profiling potensi daerah dilakukan untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tantangan eksekusi belanja APBN adalah kurang optimalnya serapan anggaran serta serapan anggaran yang tidak merata sepanjang tahun. Guna mengoptimalkan kinerja belanja APBN tahun 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dalam bentuk: (i) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) – Bulanan; (ii) Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) – Semesteran; (iii) Monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); (iv) Spending Review (SR) – Tahunan; (v) Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN); dan (vi) Forum Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Satker. Tindak lanjut dari kegiatan monev ini meliputi penyelesaian masalah sesuai level kewenangan, eskalasi permasalahan, dan forum diskusi (Rakorda, Stakeholder Day, One on One Meeting, dll). Selanjutnya dari sisi layanan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di lingkup Provinsi Kalimantan Utara senantiasa memberikan layanan pelaksanaan anggaran yang dilandasi prinsip service excellent kepada stakeholders dalam bentuk monitoring, asistensi, maupun pelatihan.

***

 

dokumentasi:

  

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search