SP-8/WPB.21/2026
Tanjung Selor, 31 Agustus 2026 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 12 dan 18 Agustus 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan Juli 2026 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar Rp1,12 triliun (34,83% dari target) yang mengalami kontraksi 17,66% (yoy) akibat penurunan realisasi sebagian besar pajak dalam negeri. Sementara itu, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp5,69 triliun (57,44% dari pagu) dan mengalami kontraksi 9,73% (yoy) disebabkan penurunan alokasi TKD, sehingga terjadi defisit sebesar Rp4,57 triliun.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp887,19 miliar (43,79% dari target) yang mengalami kontraksi sebesar 20,01%, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar Rp531,82 miliar. Kontraksi ini disebabkan oleh realisasi restitusi pajak yang cukup besar yakni PPN Dalam Negeri dan Deposit Pajak. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp13,39 miliar juga mengalami kontraksi sebesar 58,68% (yoy) disebabkan berkurangnya importasi batu pecah dan eksportasi CPO. Di sisi lain, realisasi PNBP mencapai Rp216,56 miliar (85,91% dari target), mengalami pertumbuhan 0,63% (yoy) karena peningkatan realisasi pendapatan jasa layanan bandar udara pada UPBU Juwata.
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp1,83 triliun (53,29% dari pagu) yang tumbuh 32,82% (yoy) didorong oleh akselerasi belanja modal berupa pembangunan gedung Sekolah Rakyat serta preservasi jalan dan jembatan perbatasan. Sementara itu, Transfer ke Daerah telah tersalurkan sebesar Rp4,07 triliun atau 59,63% dari pagu, turun sebesar 21,59% (yoy) disebabkan oleh penurunan alokasi dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam konteks pelaksanaan APBD, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp4,47 triliun (49,33% dari target), sedangkan Belanja Daerah terealisasi Rp4,07 triliun (38,51% dari pagu), sehingga tercatat surplus sebesar Rp0,39 triliun. Pendapatan daerah masih didominasi oleh Transfer Pemerintah Pusat dengan kontribusi sebesar 76,87%, menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang masih cukup tinggi, namun demikian pemerintah daerah mulai bergerak untuk meningkatkan PAD-nya, terlihat dari rasio kemandirian yang meningkat menjadi 20,88%.
Dari sisi makro ekonomi, perekonomian Kalimantan Utara triwulan II 2026 tumbuh 4,96% (yoy) dan pada Juli 2026 terjadi inflasi sebesar 2,00% (yoy). Nilai Tukar Petani pada periode Juli 2026 sebesar 116,61 sedangkan Nilai Tukar Nelayan sebesar 101,34. Neraca perdagangan Juli 2026 mencatat surplus sebesar US$422,74 juta, menunjukkan kinerja sektor eksternal yang tetap positif.
Adapun isu strategis yang menjadi perhatian pada periode ini adalah terkait dengan intervensi fiskal terhadap kemiskinan dan ketimpangan di Kalimantan Utara. Kaltara memiliki masalah khas berupa tingkat kemiskinan stagnan dan relatif tinggi serta ketimpangan paling rendah dibandingkan provinsi lain di pulau Kalimantan. Beberapa intervensi fiskal menjadi faktor kunci untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan seperti bantuan keuangan desa (Dana Desa dan Alokasi Dana Desa) serta belanja subsidi daerah.
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN JELARAI RAYA NO. 234, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.



