Jalan Jelarai Raya No. 234, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Kalimantan Utara Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola melalui Piloting Aplikasi SI-SUPER

Tanjung Selor, 26 Agustus 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja melalui transformasi proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pengembangan Sistem Informasi Supervisi Terintegrasi (SI-SUPER) yang saat ini telah memasuki tahap piloting pada KPPN Tanjung Selor.

Pengembangan SI-SUPER merupakan bagian dari upaya Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara untuk mewujudkan proses kerja yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan terdokumentasi, sekaligus mendukung penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

SI-SUPER dikembangkan sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, pembinaan, dan kepatuhan internal di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara. Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari penyampaian dokumen dan data oleh KPPN, verifikasi oleh Kanwil, pemantauan status penyelesaian, hingga penyajian rekapitulasi hasil monitoring. Selain itu, tersedia pula fitur komunikasi interaktif yang memungkinkan proses konsultasi dan pembinaan terdokumentasi dalam sistem.

Sebagai bagian dari proses pengembangan, piloting SI-SUPER dilaksanakan pada 20 sampai dengan 24 Agustus 2026 di KPPN Tanjung Selor. Pelaksanaan piloting bertujuan menguji kesiapan aplikasi dalam kondisi operasional nyata sekaligus memperoleh masukan dari pengguna untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan pada KPPN lainnya. Pengujian dilakukan secara end-to-end menggunakan 13 skenario yang mencakup proses akses dan referensi, penyampaian dokumen bukti dukung, verifikasi dan penilaian, finalisasi serta dashboard monitoring, hingga komunikasi interaktif antara KPPN dan Kanwil.

Hasil piloting menunjukkan capaian yang positif. Dari 13 skenario yang diuji, sebanyak 12 skenario dinyatakan sesuai dengan hasil yang diharapkan, dengan tingkat kesesuaian mencapai 92,31 persen. Seluruh alur proses bisnis inti mulai dari penyampaian dokumen, verifikasi, pemberian catatan perbaikan, penyampaian kembali dokumen, hingga finalisasi penilaian dapat dijalankan dengan baik. Salah satu fitur yang mendukung penguatan tata kelola adalah komunikasi interaktif antara KPPN dan Kanwil. Melalui fitur tersebut, proses konsultasi dan pembinaan dapat tercatat dalam sistem sehingga tidak hanya memudahkan komunikasi, tetapi juga membangun dokumentasi yang dapat menjadi bagian dari basis data pengetahuan dalam pelaksanaan supervisi.

Dari sisi pembangunan Zona Integritas, penerapan SI-SUPER diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan peningkatan kualitas pelayanan. Digitalisasi proses supervisi juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk mengurangi proses manual, meningkatkan keterlacakan dokumen dan hasil monitoring, serta memperkuat pengendalian dalam pelaksanaan tugas.

Pelaksanaan piloting juga menjadi ruang bagi Kanwil dan pengguna untuk mengidentifikasi area yang masih perlu disempurnakan. Salah satu temuan berkaitan dengan penyajian data pada dashboard pimpinan yang masih memerlukan perbaikan. 

 

Selain itu, terdapat masukan pengguna untuk menambahkan tautan menuju folder penyimpanan dokumen bukti dukung serta fitur highlight pada dashboard untuk memudahkan identifikasi item penilaian yang masih belum maksimal. Temuan dan masukan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan SI-SUPER. Setelah perbaikan prioritas diselesaikan dan dilakukan pengujian ulang, sistem direncanakan untuk dijalankan secara live dan diperluas penggunaannya kepada seluruh KPPN di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan.

Pengembangan SI-SUPER menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan aspek administratif, tetapi juga melalui inovasi nyata yang memberikan dampak terhadap proses kerja dan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel sekaligus menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi mitra kerja.

Melalui SI-SUPER, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara terus bergerak mewujudkan semangat WBK menuju WBBM, dengan menjadikan integritas, inovasi, digitalisasi, dan kualitas pelayanan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara — Berintegritas, Berinovasi, dan Terus Melayani dengan Lebih Baik.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search