SP-7/WPB.21/2026
Tanjung Selor, 28 Juli 2026 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 13 dan 20 Juli 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan Juni 2026 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar Rp873,24 miliar (25,65% dari target) yang mengalami kontraksi 22,09% (yoy) akibat tingginya restitusi pajak. Sementara itu, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp4,86 triliun (49,86% dari pagu) dan mengalami kontraksi 2,39% (yoy) disebabkan penurunan alokasi TKD, sehingga terjadi defisit sebesar Rp3,98 triliun.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp673,99 miliar (30,32% dari target) yang mengalami kontraksi sebesar 25,25%, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar Rp477,08 miliar. Kontraksi ini disebabkan oleh realisasi restitusi pajak yang cukup besar yakni PPN Dalam Negeri dan Deposit Pajak. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp11,1 miliar juga mengalami kontraksi sebesar 62,26% (yoy) disebabkan berkurangnya importasi batu pecah dan eksportasi CPO. Di sisi lain, realisasi PNBP mencapai Rp188,15 miliar (74,64% dari target), mengalami kontraksi 0,81% (yoy) karena realisasi pendapatan denda penyelesaian pekerjaan dan pengembalian belanja modal tahun anggaran yang lalu (TAYL) yang tidak setinggi tahun lalu.
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp1,55 triliun (45,34% dari pagu) yang tumbuh 37,83% (yoy) didorong oleh akselerasi belanja modal dan peningkatan belanja pegawai. Akselerasi belanja modal berupa pembangunan gedung Sekolah Rakyat dan preservasi jalan serta jembatan, sedangkan peningkatan belanja pegawai berasal dari kenaikan tunjangan hakim, penambahan PPPK, serta kenaikan tunjangan kinerja dosen. Sementara itu, Transfer ke Daerah telah tersalurkan sebesar Rp3,3 triliun atau 52,3% dari pagu, turun sebesar 14,16% (yoy) disebabkan oleh penurunan alokasi dan realisasi dana bagi hasil (DBH).
Dalam konteks pelaksanaan APBD, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp3,55 triliun (39,22% dari target), sedangkan Belanja Daerah terealisasi Rp3,26 triliun (30,08% dari pagu), sehingga tercatat surplus sebesar Rp288,28 miliar. Pendapatan daerah masih didominasi oleh Transfer Pemerintah Pusat dengan kontribusi sebesar 76,04%, menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang masih cukup tinggi, namun demikian pemerintah daerah mulai bergerak untuk meningkatkan PAD-nya, terlihat dari rasio kemandirian yang meningkat menjadi 22,70%.
Dari sisi makro ekonomi, perekonomian Kalimantan Utara triwulan I 2026 tumbuh 5,23% (yoy) dan pada Juni 2026 terjadi inflasi sebesar 3,30% (yoy). Nilai Tukar Petani pada periode Juni 2026 sebesar 116,44 sedangkan Nilai Tukar Nelayan sebesar 101,23. Neraca perdagangan Juni 2026 mencatat surplus sebesar US$439,08 juta, menunjukkan kinerja sektor eksternal yang tetap positif.
Adapun isu strategis yang menjadi perhatian pada periode ini adalah terkait dengan hilirisasi rumput laut di Kalimantan Utara. Kaltara merupakan salah satu wilayah penghasil rumput laut terbesar di Indonesia, namun belum terdapat pengolahan lebih lanjut sehingga value added yang dihasilkan belum signifikan. Berdasarkan analisis, terdapat potensi peningkatan PDRB Kaltara sebesar 25,34% apabila rumput laut berhasil dihilirisasi hingga menjadi carrageenan.
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN JELARAI RAYA NO 234, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.



