SP-6/WPB.21/2026
Tanjung Selor, 23 Juni 2026 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 15 dan 22 Juni 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan Mei 2026 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar Rp585,70 miliar atau mengalami kontraksi 39,22% (yoy) yang dipengaruhi oleh tingginya restitusi pajak. Sementara itu, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp4,03 triliun atau 3,47% dari pagu dan terkontraksi 3,47% (yoy), sehingga terjadi defisit sebesar Rp3,44 triliun.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp419,35 miliar (18,86% dari target) yang mengalami kontraksi sebesar 46,46%, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar Rp359,13 miliar. Kontraksi ini disebabkan oleh realisasi restitusi pajak yang cukup besar yakni PPN Dalam Negeri dan Deposit Pajak. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp9,78 miliar juga mengalami kontraksi sebesar 60,95% (yoy) disebabkan berkurangnya importasi pompa sentrifugal dan batu pecah. Di sisi lain, realisasi PNBP mencapai Rp156,57 miliar (63,37% dari target), mengalami kontraksi 3,50% (yoy) karena realisasi pendapatan denda penyelesaian pekerjaan dan pengembalian belanja modal tahun anggaran yang lalu (TAYL) yang tidak setinggi tahun lalu.
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat tumbuh 38,99% (yoy) terutama didorong oleh akselerasi belanja modal dan peningkatan belanja pegawai. Akselerasi belanja modal berupa pembangunan gedung Sekolah Rakyat dan preservasi jalan serta jembatan, sedangkan peningkatan belanja pegawai berasal dari kenaikan tunjangan hakim, penambahan PPPK, serta kenaikan tunjangan kinerja. Sementara itu, Transfer ke Daerah telah tersalurkan sebesar Rp2,84 triliun atau 44,90% dari pagu, turun sebesar 14,46% (yoy) disebabkan oleh penurunan alokasi dan realisasi dana bagi hasil (DBH).
Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp2,76 triliun (30,48% dari target), sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,53 triliun (23,96% dari pagu), sehingga mencatatkan surplus sebesar Rp229,29 miliar. Pendapatan Daerah masih didominasi oleh Transfer Pemerintah Pusat dengan kontribusi sebesar 80,18%, menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang masih cukup tinggi.
Dari sisi makro ekonomi, perekonomian Kalimantan Utara triwulan I 2026 tumbuh 5,23% (yoy) dan pada Mei 2026 terjadi inflasi sebesar 2,90% (yoy). Nilai Tukar Petani pada periode Mei 2026 sebesar 117,88 sedangkan Nilai Tukar Nelayan sebesar 102,51. Neraca perdagangan Mei 2026 mencatat surplus sebesar US$339,22 juta, menunjukkan kinerja sektor eksternal yang tetap positif.
Adapun isu strategis yang menjadi perhatian pada periode ini adalah terkait dengan perkembangan koperasi desa merah putih/koperasi kelurahan merah putih di wilayah Kalimantan Utara. Secara keseluruhan, baru dua daerah yang melakukan transaksi yaitur Kabupaten Nunukan dan Tarakan Barat. Meskipun demikian, ini menunjukkan progres yang menggembirakan terkait perkembangan KDMP/KKMP di wilayah Kalimantan Utara.
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.



