Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Pelaksanaan Anggaran Regional Kalimantan Utara Periode s.d. Januari 2026

SP-2/WPB.21/2026

 

Tanjung Selor, 26 Februari 2026 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 18 dan 20 Februari 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.

Realisasi total Pendapatan Negara di Kalimantan Utara sampai dengan Januari 2026 sebesar Rp160,77 miliar dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp131,20 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp29,47 miliar. Sementara itu, total belanja negara tercatat sebesar Rp968,14 miliar yang mengakibatkan defisit regional sebesar Rp807,37 miliar. Penerimaan Pajak Penghasilan Nonmigas mendominasi penerimaan perpajakan senilai Rp63,88 miliar, sedangkan belanja negara didominasi oleh belanja Dana Alokasi Umum mencapai Rp639,53.

Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kalimantan Utara hingga Januari 2026 tercatat Rp792,31 miliar dengan Belanja Daerah sebesar Rp192,03 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp600,29 miliar. Belanja Pegawai mendominasi 92,46% dari total realisasi Belanja Daerah, sementara Belanja Modal belum dilakukan realisasi.

Dari sisi makro ekonomi, ekonomi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 4,56% (y-on-y) pada Tahun 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan proyek swasta yang turut memperkuat ekonomi Kalimantan Utara. Pada Januari 2026 di Kalimantan Utara terjadi inflasi (y-on-y) sebesar 4,08%. Neraca perdagangan Desember 2025 mencatat surplus US$490,85 juta. Fokus perlu diberikan pada upaya penguatan daya beli masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan supply side agar perekonomian di Kalimantan Utara tetap stabil.

Adapun isu strategis yang menjadi perhatian di Provinsi Kalimantan Utara adalah program revitalisasi sekolah yang telah mencapai realisasi anggaran sebesar Rp59,55 miliar atau 100% dari nilai PKS dengan cakupan 64 sekolah penerima yang tersebar di Kabupaten Nunukan (21 sekolah), Malinau (18 sekolah), Tarakan (12 sekolah), Bulungan (10 sekolah), dan Tana Tidung (3 sekolah). Program ini telah menghasilkan 170 paket pembangunan dan 40 paket rehabilitasi sarana pendidikan guna meningkatkan kualitas fasilitas belajar. Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan akses dan kondisi geografis wilayah 3T yang berdampak pada logistik dan ketersediaan sumber daya, ketidaksinkronan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kendala tata kelola pelaksanaan dan administrasi di tingkat satuan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi perencanaan, peningkatan sistem informasi pelaksanaan, serta mitigasi risiko pekerjaan guna mendukung efektivitas pelaksanaan program revitalisasi sekolah ke depan.

 

 

Informasi lebih lanjut hubungi:

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA

DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

KEMENTERIAN KEUANGAN

JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA

TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search