- Arisandy Joan Hardiputra
- Berita
- Dilihat: 13
Hasil Analisis Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Periode Tahun 2025 Audited: Peluang Perbaikan Prioritas pada Peningkatan Ketelitian Penyusun Laporan Keuangan
Penafian: Artikel merupakan hasil Telaahan Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara terhadap Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W Periode Tahun 2025 Audited dengan penyuntingan seperlunya tanpa mengurangi substansi dan unsur relevan. Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara maupun Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
A. Persoalan
Terdapat dinamika atas kualitas dan nilai telaah Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara. Pada periode pelaporan Tahun 2025 Audited, pengungkapan yang belum cukup memadai atas akun transaksi antarentitas dan akun koreksi masih banyak ditemukan sebagai ketidaksesuaian, meskipun beberapa UAPPA-W hanya salah dalam menyajikan nilai di penjelasan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dibandingkan dengan nilai pada face Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Selain itu, penurunan nilai aset juga mendominasi temuan dan menjadi salah satu komponen pengurang nilai laporan keuangan, meskipun sebenarnya bisa jadi merupakan hal yang wajar. Secara rata-rata, nilai telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W periode Tahun 2025 Audited lebih rendah dibandingkan periode Semester I dan Triwulan III 2025.





