Vol. III/Maret/2026
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara s.d. Maret 2026 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp85,82 miliar atau 2,52% dari target, mengalami kontraksi 80,67% yoy disebabkan restitusi PPN DN. Realisasi belanja sebesar Rp2,54 triliun atau 26,41% dari pagu. Realisasi belanja ini naik 1,3% yoy yang salah satunya disebabkan akselerasi belanja modal pada awal tahun. Realisasi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp2,42 triliun.
Di sisi APBD, realisasi s.d. Maret 2026 pada pendapatan daerah mencapai Rp1,54 triliun atau 17,04% dari target, sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp1,29 triliun atau 12,18% dari pagu, menghasilkan surplus anggaran sejumlah Rp255,93 miliar. Rasio kemandirian berada di angka 13,53% menunjukkan pemda harus memikirkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan PAD demi memenuhi kebutuhan belanja.
Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 tumbuh 4,56% (yoy) dan pada Maret 2026 terjadi inflasi sebesar 3,12% (yoy), Nilai Tukar Petani tercatat 117,12 dan Nilai Tukar Nelayan sebesar 103,17. Neraca perdagangan Februari 2026 mencatat surplus US$113,49 juta. Momentum baik ini terus harus dijaga dengan melanjutkan kebijakan yang menjaga daya beli masyarakat dan pemasok barang.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan informasi fiskal yang transparan dan komprehensif, telah diterbitkan publikasi "Regional Fiscal in Brief" Volume III edisi Maret 2026. Publikasi ini memuat berbagai informasi penting terkait kondisi fiskal di wilayah Kalimantan Utara, termasuk perkembangan pendapatan dan belanja daerah, dinamika kebijakan fiskal, serta isu-isu strategis yang berpengaruh terhadap pembangunan regional. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan s.kemenkeu.go.id/RegionalFiscalKaltara.



