Jln. Ir. H. Juanda No. 04, Samarinda

Berita

Seputar Kanwil DJPb Kalimantan Timur

Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II Batch 1 Tahun 2020

Pada tanggal 13 Mei 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda telah melakukan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap II senilai Rp. 164,38 miliar kepada 1.520 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Penyaluran Dana tersebut dilakukan setelah rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima pada tanggal 11 Mei 2020. Penyaluran ini merupakan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II periode yang pertama. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap I yang telah disalurkan dalam 3 tahap sebesar Rp236,25 miliar kepada 2.985 sekolah.

Rincian sekolah yang mendapat penyaluran Dana BOS tahap II Batch 1 yaitu 901 Sekolah Dasar (SD) senilai Rp71,31 miliar, 339 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp35,92 miliar, 89 Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp20,57 miliar, 167 Sekolah Menengah Kejuruan sebesar Rp34,81 miliar dan 24 Sekolah Luar Biasa (SLB) sebesar Rp1,76 miliar. Berbicara pada lokasi Kabupaten/Kota, Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh rekomendasi sekolah yang terbanyak sejumlah 402 sekolah. Sisa penyaluran Dana BOS reguler Tahap II akan dilakukan kepada sekolah-sekolah setelah mendapatkan rekomendasi dari DJPK Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain Dana BOS, KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur juga melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa kepada pemerintah Daerah. Terkait DAK Fisik, alokasi DAK Fisik mengalami perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.07/2020 dari semula Rp1,54 triliun menjadi Rp913,37 miliar. Dari jumlah tersebut, telah disalurkan Rp24,32 miliar atau 2,66 persen dari alokasi. Realisasi penyaluran tersebut dilaksanakan untuk 7 pemerintah daerah, sedangkan Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Balikpapan belum menyampaikan persyaratan penyaluran DAK Fisik. Kinerja realisasi penyaluran tertinggi pada Kabupaten Kutai Timur senilai Rp16,50 miliar atau 11,58 persen dari alokasi.

Beralih ke Dana Desa, alokasi Dana Desa juga mengalami perubahan dari Rp908,98 miliar menjadi Rp899,89 miliar kepada 841 desa di 7 kabupaten. Senilai Rp180,91 miliar telah disalurkan langsung kepada 449 desa. Penyaluran tersebut merupakan penyaluran tahap I yang telah dilaksanakan mulai bulan Februari 2020. Berkenaan dengan adanya COVID19, telah dikeluarkan kebijakan baru mengenai pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang terdampak. Pemberian BLT dilaksanakan selama 3 bulan dengan nilai Rp600.000 per bulan. Sampai saat ini, BLT telah disalurkan kepada 5.290 keluarga penerima manfaat senilai Rp3,19 miliar di 6 kabupaten. Kabupaten Mahakam Ulu belum melaksanakan program BLT yang bersumber dari Dana Desa karena Dana Desa tahap I baru disalurkan pada tanggal 11 Mei 2020.

Sebagai tambahan informasi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur dan KPPN Samarinda mempunyai kewenangan sebatas pada pelaksanaan penyaluran Dana BOS ke sekolah setelah mendapatkan rekomendasi dari DJPK Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apabila terdapat sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi penyaluran tetapi dana BOS belum masuk ke rekening, pihak sekolah dapat menghubungi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur via email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Daftar sekolah yang mendapatkan rekomendasi penyaluran dapat dilihat di website Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim pada alamat www.djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/kaltim.

Daftar Sekolah Rekomendasi Tahap II Batch 1 klik di sini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search