Halo sobat #Intress ! 👋🏼
Sehubungan dengan Nota Dinas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur Nomor ND-356/WPB.20/2023 hal Manajemen Kinerja Pegawai di Lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalimatan Timur Periode Triwulan I 2023, seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur wajib:
1. Mengisi Capaian Kinerja di aplikasi e-performance
2. Mengunggah dokumen kinerja mulai dari Saran Kinerja Pegawai (SKP), Manual IKU dan Lembar Penetapannya, serta Laporan Kinerja Triwulan I dan Bukti Dukungnya pada aplikasi INTENSE DJPb
3. Pelaksanaan kedua aktivitas tersebut dilaksanakan paling lambat 18 April 2023
4. Apabila mengalami kendala, pegawai dapat berkonsultasi kepada Bagian Umum c.q. Subbagian Penilaian Kinerja
#DJPbKaltim
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KemenkeuRI