Jl. Pitu Ina No.7 Karang Panjang Ambon 

PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI MALUKU

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2024 yang akan ditugaskan sebagai Petugas Satpam, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Nama Formasi Dan Kriteria

II. Syarat Administrasi

  1. Menyampaikan surat lamaran yang telah bertanda tangan dengan materai sepuluh ribu dan ditujukan Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahaaan Provinsi Maluku;
  2. Curriculum Vitae (CV) / Riwayat hidup dengan dilengkapi nomor handphone yang dapat dihubungi;
  3. Fotokopi SKCK yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
  4. Fotokopi ijazah iterakhir sebanyak 1 lembar;
  5. Fotokopi KTP yang mash berlaku sebanyak 1 lembar;
  6. Fotokopi SIM A yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
  7. Fotokopi sertifikat Gada Pratama sebanyak 1 lembar;
  8. Pas foto terbaru ukuran 4×6 warna sebanyak 1 lembar;
  9. Surat keterangan domisili dari RT/ RW setempat;
  10. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
  11. Berkas dimasukkan dalam Map Merah;
  12. Berkas yang sudah diajukan tidak dapat diambil kembali.

III. Jadwal dan Tahapan Seleksi

  1. Berkas administrasi pendaftaran diantar langsung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku pada jam kerja (pukul 08.00 sd 15.30 WIT) ;
  2. Pelamar yang lulus seleksi administrasi, akan diumumkan di Website dan IG Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku dan akan dihubungi serta wajib hadir untuk melakukan wawancara sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan membawa seluruh dokumen asli dari syarat pemberkasan untuk dilakukan verifikasi;
  3. Pelamar yang lulus seleksi akhir akan diumumkan di Website (https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/maluku/id/) dan IG Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku.

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara AKSI PASTI (Akuntabel, Sinergi, Pelayanan, Solutif, Inovatif).

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Untuk pengumuman lebih lengkap dapat dicek pada link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1fHA1FPN73KM2-r32rPC6f5TiIAI67hq7/view?usp=drive_link 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

IKUTI KAMI KANWIL DJPb MALUKU

 

Search