
Ambon, Mei 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku melaksanakan agenda rutin Rapat Komite ALCo Regional Periode Bulan April 2024 pada Kamis (16/04). Acara dihadiri seluruh perwakilan instansi vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku mengungkapkan kondisi dan isu terkini yang terjadi di Provinsi Maluku dan perlu menjadi perhatian, mulai dari realisasi APBN hingga kondisi regional Provinsi Maluku. Harga komoditas cenderung fluktuatif dengan ketidakpastian yang masih tinggi. Meskipun demikian, hingga April 2024, aktivitas ekonomi domestik terjaga baik. Inflasi domestik terkendali, namun kenaikan harga pangan perlu diantisipasi. Ditengah masih melambatnya ekonomi global yang diproyeksikan pada angka 3,2% dan berbagai tantangan ketegangan politik dunia, pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap terjaga.
Perekonomian Maluku berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku Triwulan I 2024 mencapai Rp14,89 Triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp8,93 Triliun. Pertumbuhan Ekonomi Maluku Triwulan I 2024 sebesar 5,41% (yoy). Pada Bulan April 2024 ini, tingkat inflasi gabungan 2 kota dan 1 kabupaten di Provinsi Maluku berada pada angka 2,43% (yoy) dan inflasi sebesar 0,29% (mtm). Kota Ambon mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 2,80%, Kota Tual mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 2,83%, dan Kabupaten Maluku Tengah mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 1,81%. Inflasi year on year Provinsi Maluku terjadi karena adanya kenaikan harga tertinggi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Sampai dengan 30 April 2024, posisi realisasi belanja di Provinsi Maluku sebesar Rp5.948,93 Miliar atau 27,48% dari pagu dengan realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.598,99 Miliar yang meningkat sebesar 12,40% (yoy). Peningkatan belanja tersebut sebagian besar berasal dari realisasi belanja barang yang terealisasi sebesar 27,10% dari pagu atau meningkat sebesar 31,44% (yoy) dan belanja bansos yang mengalami peningkatan mencapai 23,58% dari tahun sebelumnya. Dari sisi Transfer ke Daerah, telah tersalur sebesar Rp3.349,95 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 11,25% (yoy) yang disebabkan karena peningkatan penyaluran Dana Alokasi Umum dibanding tahun sebelumnya.
Kinerja APBN di Provinsi Maluku s.d. April Tahun 2024 semakin menguat. Hal tersebut ditandai dengan kenaikan Realisasi Pendapatan APBN Bulan April 2024 telah mencapai Rp709,27 Miliar atau naik sebesar 30,13% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Hingga akhir April 2024, penerimaan pajak mencapai Rp490,03 Miliar atau 25,84% dari target dan tumbuh 14,42% (yoy). Penerimaan pajak berkontribusi secara dominan terhadap total pendapatan di Provinsi Maluku. Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,30 Miliar atau 172% dari target. Realisasi Impor s.d. April 2024 sebesar USD165.007.385 yang didominasi importasi migas, sedangkan realisasi ekspor sebesar USD16.894.527 didominasi eksportasi non migas berupa hasil laut. Penerimaan PNBP hingga akhir April 2024 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp213,94 Miliar (53,61% dari target) atau tumbuh 17,70% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp122,25 Miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp91,69 Miliar. Peningkatan kinerja APBN s.d. April 2024 ini diharapkan menjadi faktor pendorong sekaligus sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di Maluku sesuai dengan amanat dan tujuan Undang-Undang APBN yakni penguatan ekonomi dan pembangunan secara merata sampai pelosok negeri.
Beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama terkait dengan perkembangan perekonomian Maluku salah satunya masih tingginya impor di Maluku terutama bahan konsumsi yang belum meunjang produktivitas Maluku. Hal itu juga berkaitan dengan sisi ekspor yang mana pentingnya direct ekspor dari Provinsi Maluku dapat menumbuhkan potensi pendapatan daerah.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku akan terus mendukung program percepatan pembangunan wilayah Maluku melalui skema optimalisasi penggunaan dana APBN sesuai dengan target capaian pemerintah. Tentunya kunci keberhasilan pencapaian target tersebut berupa sinergi erat antara pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah yang bersama-sama memperkuat strategi utilisasi fungsi fiskal dan moneter dalam percepatan pertumbuhan ekonomi regional Maluku.
Dapat kami sampaikan bahwa seluruh layanan Kanwil DJPb Prov. Maluku bebas biaya (0 Rupiah). Penerima layanan dan para pemangku kepentingan dilarang memberikan gratifikasi kepada Pejabat/Pegawai Kanwil DJPb Prov. Maluku. Apabila Saudara mengetahui/memiliki informasi adanya pejabat/pegawai atau pihak lain yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kanwil DJPb Prov. Maluku menerima atau melakukan permintaan gratifikasi, agar segera melaporkan melalui sarana pengaduan pada tautan berikut: https://linktr.ee/PengaduanKanwilDJPbMaluku.