Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku sebagai salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 untuk selanjutnya dikompilasikan sebagai LAKIN tingkat eselon I DJPb, sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil dan capaian atas pelaksanaan program/kegiatan jajaran DJPb. Di samping itu, melalui LAKIN yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb yang bertanggung jawab untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis bidang perbendaharaan negara di daerah. Selanjutnya, LAKIN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Tahun 2024 ini, juga diharapkan dapat digunakan secara internal oleh seluruh jajaran pegawai dan DJPb secara umum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang serta kepada pihak eksternal sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Dapat di akses pada link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/189VunXD-PgIK8eTFlh14Oqlx9a6Pz3Vi/view?usp=sharing


