Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Maluku hingga Februari 2026 dihadapkan pada dinamika ketidakpastian global. Eskalasi konflik geopolitik seperti perang Amerika Serikat/Israel dengan Iran serta konflik Rusia–Ukraina berdampak pada terganggunya rantai pasok energi global, khususnya minyak, yang berpotensi mendorong inflasi dan mengganggu kinerja perekonomian. Kondisi ini perlu diwaspadai bersama sehingga APBN tetap mampu berperan sebagai stabilisator di tengah gejolak perekonomian, termasuk di Provinsi Maluku.
Realisasi pendapatan negara di Maluku hingga akhir Februari 2026 tercatat sebesar Rp231,72 miliar atau 10,55% dari target, mengalami kontraksi sebesar 4,16% (yoy). Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh kinerja penerimaan perpajakan, khususnya pada jenis pajak PPN. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp123,24 miliar dengan pertumbuhan terbatas, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai memberikan kontribusi mencapai Rp246 juta. Kinerja positif dicapai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimana realisasi tumbuh 20,62% (yoy) atau mencapai Rp108,48 miliar, didorong oleh optimalisasi PNBP lainnya serta kinerja Badan Layanan Umum.
Dari sisi belanja negara, realisasi hingga Februari 2026 mencapai Rp2.761,99 miliar atau 15,35% dari pagu, tumbuh signifikan sebesar 20,67% (yoy). Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp795,42 miliar (9,39% dari pagu) dengan pertumbuhan 22,32% (yoy), didorong oleh peningkatan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal dalam rangka mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp1.967,58 miliar (20,65% dari pagu) atau tumbuh 20,02% (yoy), terutama didorong oleh tingginya penyaluran Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus, khususnya DAK Non Fisik.
Kinerja belanja yang ekspansif di awal tahun, yang antara lain digunakan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan Hari Besar Keagamaan Nasional, turut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang harapannya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tingginya konsumsi rumah tangga sebagai komponen utama PDRB yang mencapai sekitar 69,50% menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain berimplikasi pada meningkatnya tekanan harga.
Dengan kinerja tersebut, belanja pemerintah diharapkan tetap menjadi shock absorber atau jaring pengaman di tengah dinamika global dan nasional melalui belanja-belanja perlinsos, subsidi, dan pembiayaan UMKM. Manfaat langsung APBN yang dapat dirasakan oleh masyarakat Maluku antara lain melalui penyaluran pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan KUR telah terealisasi Rp199,88 miliar (tumbuh 17,84% dari periode yang sama tahun 2025) kepada 4.119 debitur, penyaluran kredit UMi dengan realisasi Rp Rp13,42 miliar (naik 57,83% dari tahun lalu) kepada 2.257 orang debitur.
Dari sisi sektor riil, perekonomian Maluku menunjukkan pertumbuhan yang cukup solid dengan capaian pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 sebesar 5,44% (yoy). Namun demikian, kinerja perdagangan luar negeri masih menunjukkan tantangan dengan nilai ekspor yang relatif terbatas sebesar USD5,22 juta dibandingkan impor sebesar USD61,96 juta, sehingga menyebabkan terjadinya defisit neraca perdagangan. Kondisi ini mengindikasikan perlunya penguatan struktur ekonomi daerah, khususnya melalui hilirisasi sektor unggulan seperti perikanan dan pertanian.
Kinerja APBN tersebut memberikan dampak yang signifikan baik pada sektor riil maupun moneter. Dari sisi riil, belanja pemerintah mendorong peningkatan konsumsi dan aktivitas ekonomi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan yang dicapai pada periode sebelumnya. Sementara dari sisi moneter, tekanan inflasi yang meningkat berpotensi menurunkan daya beli masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kebijakan stabilisasi yang tepat. Oleh karena itu, sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Ke depan, Kementerian Keuangan melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi vertikal Kementerian/Lembaga di Provinsi Maluku akan terus memperkuat pemantauan dan dukungan terhadap kualitas pelaksanaan APBN 2026. Fokus diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, penguatan UMKM melalui penyaluran kredit program, serta mendorong investasi daerah termasuk melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk memastikan efektivitas penyaluran TKD dan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.
***
Narahubung Media:
Kanwil DJPb Provinsi Maluku
0813-8022-8410


