Jl. Pitu Ina No.7 Karang Panjang Ambon 

LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Maluku Tahun 2023

Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Selain itu, dikaitkan dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), setiap unit penyelenggara negara harus dapat mempertanggungjawabkan berbagai kinerja yang telah diraih dikaitkan dengan penyediaan anggaran yang dialokasikan serta pencapaian visi misi organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku sebagai salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023 untuk selanjutnya dikompilasikan sebagai LAKIN tingkat eselon I DJPb. Berikut kami sampaikan LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Maluku Tahun 2023 agar dapat digunakan untuk mengetahui hasil dan capaian atas pelaksanaan program/kegiatan jajaran DJPb. Disamping itu, melalui LAKIN yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb yang bertanggung jawab untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis bidang perbendaharaan negara didaerah. 

Dapat di akses pada link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1rCOX1NOU_Fvr-gZ1_HubB3Tkm4VCFw9L/view?usp=sharing 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

IKUTI KAMI KANWIL DJPb MALUKU

 

Search