Ternate - Jajaran Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara terus meningkatkan perannya sebagai National Treasurer dan Chief Economist di daerah. Salah satu agenda yang dijalankan adalah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Anggota DPRD Provinsi yang menjalankan peran legislatif di pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara bersama Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ”Percepatan Dana Transfer ke Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara.
Percepatan Dana Transfer ke Daerah menjadi tema yang menarik karena Dana Transfer menjadi komponen penyumbang terbesar pada pendapatan Provinsi Maluku Utara. Dalam Kegiatan FGD tersebut, Bayu Andy Prasetya selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara menyampaikan alokasi dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Maluku Utara. Alokasi TKDD tahun 2021 Provinsi Maluku Utara termasuk seluruh Kabupaten dan Kota sesuai dengan PMK nomor 17/PMK.07/2021 sebesar Rp10,28 triliun dan realisasi sampai dengan Triwulan I mencapai Rp 2,45 triliun atau mencapai 23,3%.
Sementara itu khusus Provinsi Maluku Utara, alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2021 sebesar Rp 2,20 triliun dan realisasi sampai dengan Triwulan I mencapai Rp 519,52 miliar atau mencapai 23,1%. Peran legislatif menjadi penting untuk mendorong Pemerintah Daerah termasuk SKPD untuk mengakselerasi realisasi dana transfer di Provinsi Maluku Utara. Selanjutnya Bayu juga memaparkan tentang perkembangan penyaluran KUR dan UMi di Maluku Utara. Program KUR diharapkan dapat menggiatkan ekonomi Maluku Utara dengan menggerakkan UMKM tanpa melupakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pengelola UMKM itu sendiri.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Maluku Utara dalam FGD ini menyampaikan bahwa data otentik dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara akan digunakan sebagai salah satu bahan pengambilan kebijakan percepatan penyaluran dana transfer pusat ke daerah. Selanjutnya kedepan perlu diadakan kegiatan diskusi spesifik terkait peningkatan penyaluran KUR dan UMi di Maluku Utara karena program KUR merupakan program yang menyentuh secara riil masyarakat kecil dan diharapkan mampu ikut berkontribusi meningkatkan pertumbuhan sektor produktif di Maluku Utara. Pada akhir acara, juga diserahkan Kajian Fiskal Regional Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara tahun 2020 kepada DPRD Provinsi Maluku Utara yang memuat kajian kondisi fiskal dan kajian potensi sektor unggulan di Maluku Utara.



