Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara kembali menggelar klinik akuntansi setelah sebelumnya pada pertengahan Mei 2017 menggelar acara yang sama. Klinik akuntansi merupakan komitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan UAPPA-W terkait akuntansi dan penyusunan laporan keuangan secara lebih efektif dan intensif. Dengan metode pembelajaran di kelas dan peserta terbatas, materi terpilih dapat dikupas tuntas dengan diskusi yang interaktif.
Klinik Akuntansi II diselenggarakan mulai tanggal 25 – 29 September 2017 bertempat di Ruang Mini TLC. Bertindak selaku pengajar adalah Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Bidang PAPK, Rokky Zaki Vijay. Sedangkan yang menjadi peserta adalah pegawai di bidang penyusunan laporan keuangan yang menangani penyusunan laporan keuangan UAPPAW. Sebanyak 28 peserta hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam undangan.
Kelas bimbingan diawali dengan sharing session mengenai kesulitan-kesulitan yang dihadapi pada saat menyusun Laporan Keuangan Semester I TA 2017. Selanjutnya pengajar menyampaikan data satker-satker di bawah koordinasi UAPPA-W yang terlambat melakukan rekonsiliasi dan meminta bantuan agar keterlambatan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait transaksi akrual.
Transaksi akrual dipilih dengan pertimbangan sebagai persiapan penyusunan laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan tahunan perlu mengungkapkan dan menyajikan transaksi akrual setiap entitas akuntansi. Transaksi akrual tersebut meliputi Belanja Yang Masih Harus Dibayar, Belanja Dibayar Dimuka, Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, dan Pendapatan Diterima Dimuka. Untuk memudahkan proses pembelajaran, setiap transaksi diberikan contoh, kemudian disimulasikan dalam bentuk jurnal. Dari jurnal-jurnal sederhana yang terbentuk kemudian disusun laporan keuangan. Para peserta juga ditunjukkan cara merekam jurnal penyesuaian pada Aplikasi SAIBA. Dasar perekaman adalah menggunakan memo penyesuaian yang dilengkapi dengan kartu pengawasan. Untuk lebih memberikan gambaran nyata, contoh memo penyesuaian dan kartu pengawasan ditampilkan. Materi diakhiri dengan pembahasan mengenai macam jurnal penyesuaian dan periode dilakukannya penyesuaian. Diskusi berlangsung selama penyampaian materi. Sebelum acara ditutup, untuk mengukur efektivitas materi yang disampaikan maupun cara komunikasi pengajar kepada peserta, dilaksanakan posttest.
Berdasarkan program Bidang PAPK, klinik akuntansi tahap berikutnya akan kembali diadakan dalam waktu dekat. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara berharap bahwa klinik akuntansi ini dapat berperan dalam mengawal dan menjaga akurasi dan kualitas laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dalam lingkup UAPPA-W wilayah Maluku Utara.