Ternate (19/12)- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018.
Kegiatan Penyerahan DIPA 2018 ini digelar di Gamalama Ballroom Hotel Grand Dafam Bela Ternate pada Selasa (19/12) dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, para bupati dan walikota se-Provinsi Maluku Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Maluku Utara, dan 105 Satuan Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah Penerima DIPA.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan. Dalam sambutannya, Edward menjelaskan bahwa penyerahan DIPA ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo, kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Bogor pada tanggal 6 Desember 2017 lalu. "Penyerahan DIPA Tahun ini dilakukan lebih awal dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2018 yang tepat waktu sehingga mampu memacu investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih awal dan berkualitas"-ungkapnya.
Edward menjelaskan bahwa secara keseluruhan, alokasi dana APBN Tahun Anggaran 2018 yang disalurkan ke Provinsi Maluku Utara adalah sebesar Rp.15,1triliun yang mengalami kenaikan 3,1% atau sebesar Rp.456,4 milliar dibandingkan dengan alokasi APBN-P tahun 2017 yang mencapai Rp.14,6 Triliun. "Alokasi APBN 2018 ini terdiri dari Belanja Kementerian/Negara (K/L) sebesar Rp.5,1 triliun dan Belanja Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp.10 triliun"-tambahnya.
Di tahun 2018, proporsi alokasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2018 di wilayah Maluku Utara lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga yaitu sebesar 66% berbanding 34%. Hal tersebut menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita. "Pemerintah Daerah diharapkan menggunakan anggaran tersebut secara optimal, transparan dan akuntabel serta memastikan bahwa kebijakan fiskal di level daerah sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan memberi dukungan terhadap prioritas pembangunan nasional"- ungkap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara yang mulai menjabat pada November 2017 ini.
Selain itu, Edward juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan, dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, akan terus bersinergi dengan Satuan Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektifitas belanja negara melalui penyampaian bahan evaluasi pelaksanaan anggaran setiap triwulanan kepada seluruh Satker/SKPD sehingga dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 Provinsi Maluku Utara. Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa AGK ini menjelaskan bahwa DIPA dapat dijadikan sebagai dasar untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan anggaran APBN maupun APBD. "Meningkatnya kualitas pengelolaan APBD dapat terwujud dengan menyusun dan melaksanakan APBD secara terukur dan berbasis output, dengan memastikan bahwa alokasi anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai manfaat yang besar bagi masyarakat"-tambahnya.
Dalam sambutannya, gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya di Provinsi Maluku Utara pada 2018 ini berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar memanfatkan APBN sebaik-baiknya untuk hasil yang nyata dan maksimal agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. "Jangan sampai dana 15 triliun yang telah diamanahkan kepada kita ini tidak memberikan dampak yang signifikan kepada rakyat Maluku Utara"-ungkapnya.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga berpesan kepada para kepala daerah yang hadir agar menghindari fee yang tidak produktif dan tentunya melanggar peraturan. "Mari kita berjuang bersama-sama memerangi korupsi dan tidak mengambil hak rakyat demi Maluku Utara yang lebih baik"-pesannya.
Usai memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Abdul Gani Kasuba menyerahkan secara langsung Daftar Alokasi Transfer dan Dana Desa (TKDD) kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan para bupati serta walikota se-provinsi Maluku Utara sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas antara Gubernur Maluku Utara dengan para bupati dan walikota.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan DIPA 2018 oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara yang didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara kepada 20 satker simbolis penerima DIPA. Kedua puluh Satker simbolis tersebut yaitu Universitas Khairun, Institut Agama Islam Negeri Ternate, Pengadilan Tinggi Maluku Utara,Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kanwil Kementerian Agama Prov. Maluku utara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Maluku Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Maluku utara,BPK RI Perwakilan Prov. Maluku Utara, Badan Pusat Statistik Prov. Maluku utara, KPU Prov. Maluku Utara, Perwakilan BPKP Prov. Maluku Utara, Badan Narkotika Nasional Prov. Maluku Utara, Rorena Polda Malut, Korem 152/Babullah,Pangkalan TNI Angkatan Laut Ternate, Bandar Udara Babullah di Ternate, Bidkeu Polda Maluku Utara, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Ternate dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov. Maluku Utara.
Dengan diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2018, satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memulai pelaksanaan program dan kegiatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam pelayanan publik dan pembangunan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Realisasi dari program ataupun kegiatan yang telah dialokasikan dalam DIPA juga diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang berdampak positif bagi peningkatan perekonomian daerah dan tingkat kesejahteraan penduduk secara adil dan merata sehingga APBN dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.
(kontributor: Arif Kurniawan)



