Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menjalin kerjasama bidang pengelolaan keuangan dengan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Salah satu bentuk kerjasama diwujudkan dalam kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi persediaan. Kegiatan yang berlangsung hampir sepekan dari 18 s.d. 22 Desember 2017 dipusatkan di aula BPKAD Halmahera Selatan. Total peserta yang mengikuti pelatihan berkisar 55 orang, dengan rincian 25 peserta dari BPKAD dan 30 peserta dari SKPD.
Penggunaan aplikasi persediaan merupakan komitmen Pemda Halmahera Selatan untuk mewujudkan pengelolaan persediaan yang lebih baik dan akuntabel. Persediaan merupakan bagian dari pos aset lancar yang terdapat dalam neraca. Sifatnya yang strategis dalam rangka mendukung operasional kegiatan pemerintah menjadikan persediaan perlu dikelola dengan baik. Hal ini juga berkaitan dengan karakter penggunaan persediaan yang mempunyai siklus masuk dan keluar yang cukup cepat. Persediaan sebagai pos aset lancar sedikit banyak memiliki porsi pengaruh dalam pengelolaan keuangan pemerintah secara keseluruhan.
Aplikasi persediaan yang digunakan merupakan aplikasi bentukan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Penggunaannya pada pemerintah daerah dilaksanakan dalam kerangka kerjasama dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah. Saat ini tercatat cukup banyak pemerintah daerah di Indonesia yang menggunakan aplikasi persediaan berkat kiprah Kanwil Perbendaharaan. Begitu halnya di wilayah Maluku Utara, terdapat 5 pemerintah daerah yang telah mempergunakan aplikasi persediaan.
Terkait teknis kegiatan, pada hari pertama diselenggarakan pelatihan dengan peserta dari BPKAD selaku konsolidator laporan persediaan. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan persediaan, simulasi dan praktik pencatatan persediaan. Pada hari selanjutnya, pelatihan ditujukan kepada peserta dari SKPD dengan materi pengelolaan persediaan serta simulasi pencatatan transaksi persediaan yang terdapat pada SKPD.
Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam menyatakan bahwa kerjasama yang dilakukan merupakan langkah pemda untuk menuju pada pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pengelolaan keuangan diharapkan dapat mencapai pada tataran cepat, tepat, dan akuntabel.
(Kontributor: Gandung Tri)