Telah memenuhi syarat, akhirnya Kakanwil Malut, Edward U P Nainggolan mengangkat sumpah 3 CPNS yang berada di lingkungan Kanwil Malut (11/1). CPNS yang diangkat terdiri 1 CPNS dari KPPN Ternate dan 2 CPNS KPPN Tobelo. Sumpah PNS wajib dilakukan setelah CPNS memenuhi syarat dan telah melewati masa percobaan.
Untuk dapat diangkat menjadi PNS, CPNS harus melewati beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya diklat prajabatan, penilaian dari atasan, lolos pemeriksaan kesehatan dari dokter pemerintah. Sumpah PNS merupakan janji setia kepada Negara, memegang teguh amanah, tidak terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pengambilan sumpah didampingi rohaniwan M. Fauji Abdullah.
Dalam sumpah tersebut dihadiri saksi Kepala Bagian Umum Kanwil I Ketut Oka Widiasa, Kepala KPPN Ternate Toding Luther, Kasubbag Kepegawaian Kanwil Bramiana Cahya Surya. Dan tamu undangan pejabat eselon IV KPPN Ternate.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa akad dari sumpah Pegawai Negeri Sipil ialah komitmen yang dibentuk tidak hanya di hadapan para saksi dan tamu undangan saja, tapi juga di hadapan Tuhan. Sehingga, hal itu menjadi dasar dalam kehidupan para Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas kedinasannya sehari-hari. Kakanwil juga menambahkan pentingnya untuk tetap meningkatkan kualitas diri agar pelayanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya oleh para pemangku kepentingan (stakeholders).
Kegiatan pengambilan sumpah PNS dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Rohaniwan Bapak M. Fauji Abdullah, dan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Semoga kiranya generasi muda pegawai negeri sipil, khususnya di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dapat menjadi jawaban atas kemajuan negara Indonesia.