Weda – Rabu 7 Agustus 2018 dilaksanakan pertemuan antara Kanwil Perbendaharaan Maluku Utara dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah.
Pertemuan yang digelar di aula BPKAD tersebut membahas mengenai solusi dan tindakan yang akan diambil terkait dengan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan tahun 2017. Pihak Kanwil diwakili oleh Gandung Triyasmoko (Kasi PSAPD) dan Apri S. Nugroho (Staf Bidang PAPK), sementara pihak BPKAD dihadiri oleh Yadi Walangadi (Sekretaris BPKAD), Rais Musa (Kepala Bidang Akuntansi), Mansur Ibrahim (Kepala Bidang Aset), Ahmad Harindah, dan beberapa personel BPKAD lainnya. Pertemuan dilakukan untuk memberikan dukungan bagi Halmahera Tengah dalam meraih kualitas WTP di masa mendatang. Bentuk nyata dukungan berupa upaya penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan tahun 2017.
Sebelumnya diketahui bahwa Halmahera Tengah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dari sisi pengendalian intern, yang menjadi penyebab antara lain belum diaturnya kebijakan akuntansi pengesahan pendapatan dan belanja, belum tertibnya pengelolaan piutang pinjaman, belum tertibnya pengelolaan persediaan obat, belum diketahuinya nilai penyajian penyertaan modal pada salah satu perusahaan daerah, serta masih adanya pengelolaan aset tetap yang belum memadai.
Diskusi berlangsung cukup menarik karena mengupas secara detail kondisi setiap temuan pemeriksaan. Diskusi memang sengaja digelar untuk memfokuskan solusi yang akan diambil berdasarkan keterangan pihak BPKAD. Keterangan yang didapat cukup komprehensif sebagai bahan dalam memutuskan solusi penanganan temuan pemeriksaan.
Hasil dari pertemuan menyepakati beberapa solusi yang akan dilaksanakan ke depan secara bersama-sama baik oleh Kanwil maupun BPKAD. Pertemuan yang digelar Rabu kemarin bukanlah akhir namun awal bagi pelaksanaan beberapa klausul solusi yang akan dijalankan. Beberapa klausul solusi yang diambil meliputi:
- Kanwil akan mendukung penyusunan kebijakan akuntansi pengesahan pendapatan dan belanja yang sebelumnya tidak diatur;
- Kanwil akan mendukung penyusunan mekanisme pengelolaan piutang agar penertiban dilapangan dapat dijalankan;
- Kanwil akan mendukung penyusunan mekanisme pemailitan perusahaan daerah sebagai bentuk tindak lanjut inventarisasi nilai penyertaan modal;
- Kanwil akan mendukung penguatan regulasi aset melalui penyusunan mekanisme pengelolaan aset;
- Kanwil akan mendukung ketertiban pengelolaan persediaan obat melalui reviu catatan persediaan secara periodik.
Kontributor: (Apri/Gandung)