Sanana - Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Maluku Utara (DJPb Malut) melakukan pertemuan dengan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes pada Selasa (14/8/2018). Pertemuan membicarakan sinergi peningkatan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Pemkab Sula perlu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya. Oleh karena itu, DJPb Malut secara khusus memberi perhatian terhadap Pemkab Sula yang mendapat opini audit atas LKPD berupa Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hendrata Thes memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan DJPb Malut. “Sinergi pihak-pihak terkait diperlukan untuk mendukung perbaikan pengelolaan keuangan” tutur Hendrata.
Selanjutnya, DJPb Malut menggelar pertemuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula. Pertemuan yang dipusatkan di aula BPKAD bertujuan menggali permasalahan dan kesepakatan sinergi antara DJPb Malut dan Pemda. Mengawali acara, Irwan Husen (Kepala BPKAD) menekankan pentingnya kerjasama dengan DJPb Malut untuk mewujudkan LKPD yang berkualitas di masa mendatang.
DJPb Malut yang diwakili Gandung Tri. dan Achmad Sarfan mengulas beberapa temuan audit yang perlu ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan. Dua poin besar kesepakatan sinergi antara DJPb Malut dan Pemda yaitu: (1) pelaksanaan riviu APBD terutama terkait dengan klasifikasi penganggaran; (2) pelaksanaan riviu pencatatan persediaan obat secara periodik. DJPb Malut akan membantu Pemkab Sula untuk dapat menyelesaikan temuan audit BPK dan membantu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Sula sehingga dapat meraih WTP di masa mendatang.
kontributor : Gandung Triyasmoko



