Tidore - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara sebagai pihak yang ikut membidangi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore terus berkomitmen mengawal proses implementasinya.
Komitmen tersebut nampak dari pertemuan antara Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Edward Nainggolan dengan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Thamrin Fabanyo di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tidore, Senin (20/8). Acara yang juga dihadiri oleh Kepala DPPKAD, Direktur RSUD Tidore dan jajarannya membahas isu-isu terkait tata kelola BLUD yang sudah dijalankan mulai Mei 2018 dan penyelesaian penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RBA) RSUD Tidore. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait implementasi pengelolaan keuangan BLUD pada RSUD Tidore dari Kepala Kanwil DJPb.
Edward dalam penjelasannya kembali mengingatkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan BLUD berupa keleluasaan dalam mengelola keuangannya dan meminimalkan kendala birokrasi terkait anggaran. “RBA merupakan syarat utama dokumen pelaksanaan anggaran yang harus disusun apabila BLUD ingin menggunakan secara langsung pendapatan yang diperolehnya sehingga BLUD dapat segera menggunakan uang yang diterima untuk memberikan pelayana kesehatan kepada masyarakat dengan segera” jelasnya. Disampaikan pula bahwa tujuan penerapan BLUD adalah meningkatkan layanan kepada masyarakat serta mendorong kewirausahaan pemerintah (enterprising the government). Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pelayanan RSUD Tidore juga telah didukung tehnologi informasi dengan telah di lauchingnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) oleh Walikota Tidore Kepulauan H Ali Ibrahim, Senin (20/8). Diharapkan SIM-RS dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menerima pelayanan kesehatan di RSUD Tidore.
(kontributor Eko K)