Soasio - Untuk memastikan pengelolaan rumah sakit pasca ditetapkannya RSUD Soasio sebagai Badan Layanan Umum Daerah berjalan dengan baik, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Edward Nainggolan, melakukan kunjungan ke RSUD Soasio Selasa (13/7). Berbagai isu seputar pengelolaan rumah sakit ditanyakan langsung oleh Edward kepada Direktur RSUD Soasio seperti pembayaran jasa layanan, pengelolaan keuangan BLUD, dan sebagainya.
Direktur RSUD Soasio, dr. Rusni Abdullah, menuturkan bahwa pengelolaan keuangan rumah sakit sudah mengikuti prinsip-prinsip keuangan BLUD. “Berbagai dokumen anggaran dan keuangan sudah kami sinkronkan dengan BPKAD, diharapkan ke depan tidak ditemukan masalah dalam pelaporan keuangan” ujarnya. Sementara itu, untuk pembayaran jasa layanan khususnya dari klaim BPJS kesehatan, dirinya mengungkapkan bahwa hak RSUD baru dibayarkan sampai dengan bulan April 2018. Dirinya mengakui bahwa masih ditemui permasalahan di lingkungannya yang turut memberi andil terhadap keterlambatan tersebut. Salah satunya adalah keterbatasan tenaga verifikator tagihan yang menyebabkan lambatnya proses pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Edward menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh manajemen RSUD Soasio agar tidak terjadi gangguan pelayanan. Pertama, Manajemen RSUD Soasio harus mempercepat proses penagihan klaim kepada BPJS Kesehatan. Terkait lambatnya verifikasi tagihan, Edward menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi membutuhkan banyak tenaga, sehingga tenaga verifikator yang ada harus ditambah. Kedua, Manajemen Rumah Sakit harus menerapkan praktik bisnis rumah sakit yang sehat, sesuai dengan best practices. Ketiga, Manajemen RSUD Soasio senantiasa menjaga good governance, dengan menyelenggarakan tata kelola rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keempat, RSUD Soasio harus mencadangkan kas untuk kebutuhan operasional selama tiga bulan. Hal tersebut sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak diinginkan seperti keterlambatan pembayaran jasa layanan oleh BPJS Kesehatan, melonjaknya kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan.



