Soasio - Untuk mendukung perluasan akses pembiayaan, khususnya bagi pengusaha ultra mikro melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan, bertemu Walikota Tidore Kepulauan, Selasa (2/10). Dalam pertemuan tersebut Edward menyampaikan bahwa realisasi penyaluran UMi di Maluku Utara masih sangat rendah. “Berbagai upaya yang telah kami lakukan bersama pegadaian, tetapi baru 24 (dua puluh empat) pelaku usaha ultra mikro yang menikmati fasilitas UMi” terangnya. Edward juga menyatakan bahwa penyaluran UMi belum menyentuh pelaku usaha ultra mikro di Tidore, karena Pegadaian konvensional selaku penyalur UMi tidak beroperasi di Tidore.
Terkait kondisi tersebut, Edward menyampaikan bahwa Pemkot Tikep dapat mangatasi masalah penyaluran UMi melalui kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku pelaksana UMi dan Pegadaian selaku penyalur UMi. Dengan kerjasama tersebut, Edward menambahkan bahwa Pemkot Tikep dapat turut menentukan skema penyaluran UMi yang diharapkan sesuai dengan karakteristik usaha ultra mikro di Tidore Kepulauan. Selain itu, dengan kerjasama tersebut Pemkot Tikep dan Penyalur UMi juga dapat memodifikasi salah satu syarat pinjaman UMi yang selama ini mewajibkan jaminan BPKB Motor. Edward mengungkapkan bahwa syarat jaminan BPKB motor menjadi penyebab rendahnya pinjaman UMi di Maluku Utara, karena sebagian besar pelaku usaha ultra mikro tidak memiliki BPKB motor. “Rata-rata motor yang dimiliki mereka adalah hasil kredit, sehingga BPKB berada di pihak perusahaan leasing” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Tikep, H. Ali Ibrahim, yang didampingi Wakil Walikota, Muhammad Sinen, mengungkapkan apresiasi atas perhatian Kanwil DJPb terhadap akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro di Tikep. Walikota juga mengakui bahwa belum adanya UMi di Tidore menyebabkan para pelaku usaha ultra mikro memilih jalan meminjam ke rentenir. Atas insiasi kerjasama dengan PIP dan Pegadaian, dirinya mendukung penuh upaya tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk segera mengkaji bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan. Wakil Walikota yang turut hadir juga mengungkapkan bahwa bunga UMi yang ditawarkan sebesar 0,95% per bulan sangat membantu pelaku usaha ultra mikro. “Dengan perhitungan bunga UMi yang kecil, saya yakin akan menambah semangat para pelaku usaha ultra mikro seperti pelaku usaha jasa speedboat di pelabuhan, pedagang kios kecil, kelompok nelayan dalam menyisihkan pendapatan untuk mengembalikan pinjaman” pungkasnya.



