Bertempat di Hotel Grand Dafam Ternate, Senin 21 November 2019, Gubernur Maluku Utara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Satuan Kerja dan Bupati/Walikota se- Maluku Utara. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 250 penerima DIPA. Penerima DIPA secara simbolis kepada 16 Satker dengan kriteria satker yang terkait langsung dengan fokus belanja APBN 2020, satker yang memiliki pagu besar, dan satker dengan kinerja pelaksanaan terbaik di Maluku Utara. Alokasi Dana Transfer diserahkan kepada Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Bupati/Walikota.
Dalam sambutannya Gubernur berpesan kepada seluruh Pimpinan Satker, Bupati, dan Walikota agar pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran, sehingga memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2020 secara seimbang. “Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Daerah harus memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim”, kata Gubernur.
Dalam APBN Tahun Anggaran 2020 ini, pagu yang dialokasikan untuk seluruh Satker Kementerian/Lembaga, SKPD dan Pemerintah Provinsi/kota/Kabupaten di lingkup wilayah Provinsi Maluku Utara adalah sebesar Rp.15,4 triliun dengan rincian sebanyak 338 DIPA dengan total pagu sebesar Rp. 4,64 triliun dialokasikan kepada 42 Kementerian/Lembaga dan alokasi untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 10,75 triliun yang akan diterima oleh Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di lingkup wilayah Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, Sudarmanto dalam sambutannya mengatakan “Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD dipercepat pada bulan November dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat”
Dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2020, diharapkan para Kuasa Pengguna Anggaran dan Bupati/Walikota dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Gubernur untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan programprogram pembangunan di Maluku Utara.