Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Hadapi Akhir Tahun, Genjot Penyerapan Anggaran Hingga Dana Terakhir

Sebagaimana telah dirilis oleh BPS Provinsi Maluku Utara pada tanggal 5 November 2020 bahwa Perekonomian Maluku Utara triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan menjadi 6,66 persen (y-o-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan tersebut disebabkan karena sebagian besar kategori mengalami pertumbuhan positif sebagai hasil nyata dari beberapa kebijakan dan stimulus ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara telah menyusun Kajian Fiskal Regional triwulan III-2020. Kajian tersebut memotret perkembangan fiskal serta mengupas dari sisi APBN dan APBD. Diharapkan penyusunan kajian tersebut dapat memberikan kontribusi berupa rekomendasi untuk perumusan kebijakan penanganan dampak Pandemi COVID-19.

Pelaksanaan APBN di Maluku Utara menunjukkan bahwa Alokasi Belanja Negara di Maluku Utara  sepanjang tahun 2020 sebesar Rp13,9 triliun. Dari alokasi tersebut, baru direalisasikan sebesar Rp11,2 triliun (80,90 persen). Hasil monitoring dan evaluasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dengan KPPN Ternate dan KPPN Tobelo mengindikasikan Perubahan mekanisme penyaluran dari ke Pemda menjadi langsung rekening desa, mengakibatkan pemerintah daerah lamban dalam melengkapi dokumen persyaratan penyaluran seperti Perubahan Peraturan Daerah mengenai APBDes dan masih adanya Rekening Kas Desa (RKD) yang belum valid. 

Data pelaksanaan APBD di Maluku Utara menunjukkan bahwa Realisasi PAD di Maluku Utara pada Triwulan III-2020 tercatat sebesar 25,97 persen dari total pagu tahun 2020. Kontribusinya terhadap total penerimaan yang hanya sebesar 4,65 persen menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Pemda di Maluku Utara masih rendah. Pemda diharapkan lebih aktif dan kreatif dalam melakukan upaya-upaya yang untuk menggali sumber-sumber PAD dengan tujuan mereduksi keterpurukan perekonomian sebagai akibat adanya COVID-19 dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Dari sisi belanja daerah, tingkat penyerapan belanja triwulan III-2020 mencapai 47,93 persen dari pagu belanja.  Penyerapan belanja harus segera dipercepat pada periode berikutnya  sebagai upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi  daerah. Secara keseluruhan nilai realisasi belanja triwulan III-2020. Ini menunjukkan adanya perlambatan kinerja Pemda untuk mencairkan anggaran. Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah cepat dan luar biasa (extra ordinary) untuk meningkatkan penyerapan APBD.

Realisasi pendapatan dari Dana Perimbangan senilai Rp6,93 triliun dan sudah dibelanjakan sekitar Rp6,41 triliun. Angka ini memunculkan gap antara Dana Perimbangan yang dicairkan oleh Pemda dan realisasi belanjanya. Presiden RI dihadapan para Kepala Daerah memberikan highlight tentang gap antara pendapatan dan belanja yang mengindikasikan muncul idle cash di Kas Pemda. Idle cash terjadi karena masih ada proses pertanggungjawaban pencairan dana yang masih berjalan.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya menyatakan bahwa sebaiknya pemerintah daerah segera melakukan realisasi belanja dengan mengutamakan penanggulangan dampak Pandemi COVID-19. Realisasi belanja juga harus fokus kepada program yang menyentuh masyarakat secara riil seperti program yang membantu UMKM. Selain itu, pembangunan desa berbasis dana desa oleh pemerintah desa harus difokuskan untuk program/kegiatan yang menstimulasi berkurangnya angka kemiskinan. “Pemerintah Daerah juga perlu mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan, meliputi pembangunan sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata untuk menyerap tenaga kerja di Maluku Utara” pungkasnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search