Ternate, 23 Desember 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara kembali menggelar media briefing rutin “Torang Pe APBN” edisi November 2025 pada Selasa (23/12). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung di Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dan dihadiri oleh pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan Maluku Utara serta perwakilan media lokal.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, memaparkan perkembangan terkini kondisi ekonomi nasional dan regional, serta kinerja APBN di wilayah Maluku Utara. Dalam paparannya, ia menyoroti sejumlah kondisi global yang mempengaruhi dinamika ekonomi nasional, antara lain ekonomi global tetap resilien, di tengah pasang sururut tensi dagang AS dan Tiongkok. Harga komoditas masih bergerak fluktuatif, Pasar keuangan global relative stabil dengan meredanya perang dagang dan pemangkasan Fed-Fund Rate. Selain itu, aliran modal asing mulai masuk Kembali ke pasar keuangan domestik.

Perekonomian Provinsi Maluku Utara mencatatkan kinerja regional yang relatif tinggi, 39,10 persen (yoy) pada Triwulan III Tahun 2025. Lonjakan pertumbuhan ini didorong oleh ekspansi industri pengolahan dan pertambangan yang secara aktif menopang hilirisasi. Di tengah pertumbuhan yang tinggi, stabilitas ekonomi makro di Maluku Utara juga terjaga dengan baik. Terjadi inflasi sebesar 1,89 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga tetap terjaga dan tekanan inflasi masih berada pada level yang terkendali.
“Pencapaian pertumbuhan ekonomi ini turut diiringi dengan perbaikan signifikan pada indikator kesejahteraan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara naik menjadi 72,52, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 5,81 persen. Namun, pesatnya pertumbuhan ini belum sepenuhnya inklusif. Beberapa tantangan sosio-ekonomi yang masih perlu diatasi antara lain kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,55 persen dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang masih rendah 0,44 persen, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan menjadi 104,38 dan kenaikan rasio gini yang berpotensi meningkatkan ketimpangan ekonomi sebesar 0,299. Dinamika ini menegaskan bahwa pertumbuhan tinggi berbasis sumber daya alam perlu disertai kebijakan yang mendorong pemerataan manfaat, termasuk mitigasi dampak sosial dan ekologis dari ekspansi industri ekstraktif,” jelas Sakop.
Dari sisi fiskal, APBN regional Maluku Utara terus menunjukkan kinerja positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara mencapai Rp4.090,09 miliar atau 105,19 persen dari pagu, mengalami pertumbuhan sebesar 40,50 persen (yoy). Kontribusi utama berasal dari penerimaan PPh Non-Migas sebesar Rp 463,65 miliar atau 46,37 persen (yoy). Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi mencapai 43,49 persen. Sementara dari perpajakan internasional, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 542,87 miliar, didorong peningkatan impor barang modal, khususnya untuk keperluan pengolahan nikel, serta bahan baku mineral pembangkit listrik tenaga panas bumi. Di sisi belanja, realisasi telah mencapai Rp 15.742,64 miliar dari pagu Rp 18.234,90 miliar, mengalami kontraksi 4,55 persen (yoy), sehingga mencatatkan defisit sebesar Rp 11.652,56 miliar. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pada Belanja Pemerintah Pusat. Sementara belanja Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kenaikan 0,89 persen (yoy) disebabkan oleh kenaikan pada Dana Bagi Hasil 48,28% (yoy) dan DAK Non Fisik 11,99 (yoy) sementara komponen lainnya mengalami penurunan.
Pada level APBD, hingga November 2025, pendapatan daerah agregat pemda se-Maluku Utara terealisasi sebesar Rp 13.640,49 miliar, tumbuh 14,32 persen (yoy). PAD terealisasi Rp1.818,20 miliar (88,89 persen dari pagu), tumbuh 58,91 persen (yoy) yang didorong oleh pertumbuhan pajak daerah. Sementara pendapatan transfer mendominasi 86,40 persen dari total pendapatan dan telah terealisasi sebesar Rp11.785,35 miliar (97,21 persen dari target). Di sisi lain, belanja daerah mengalami pertumbuhan 1.80 persen (yoy) menjadi Rp 9.938,17 miliar dari pagu Rp16.995,11 miliar atau sebesar 58.48 persen, yang terealisasikan pada belanja gaji dan tunjangan ASN, jasa, tambahan penghasilan ASN, transfer bantuan keuangan, dan lain-lain. Pada belanja transfer, terdapat isu strategis berupa gagal salur, khususnya pada DAK Fisik tahap III dan Dana Desa Earmark tahap II, serta percepatan realisasi belanja daerah.
Dalam paparan tematik, Sakop juga menyoroti terkait optimalisasi aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax di Maluku Utara. Aktivasi akun Coretax di Maluku Utara mencapai 18,23% dari wajib pajak terdaftar. Sementara, Kabupaten Halmahera Tengah merupakan daerah dengan persentase aktivasi akun terendah yaitu 4,68%.
Ada beberapa tantangan dalam aktivasi Coretax, yaitu (i) WP tersebar di berbagai wilayah kepulauan, (ii) Literasi WP belum merata, (iii) Terdapat potensi penumpukan pemandanan NIK-NPWP dan pembaharuan data. Rekomendasi terkait aktivasi Coretax, yaitu (i) Koordinasi dengan pimpinan unit vertikal dan pemda untuk menghimbau ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri untuk melakukan aktivasi Coretax, (ii) Koordinasi dengan WP pemberi kerja dengan jumlah karyawan/pegawai besar untuk memberikan dukungan teknis tekait aktivasi Coretax, (iii) Pelakasanaan sosialisasi terjadwal, pendampingan kelompok, dan layanan asistensi langsung.
Kegiatan media briefing rutin “Torang Pe APBN” edisi Desember 2025 juga dihadiri oleh Local Expert Regional Maluku Utara, Dr. Chairullah Amin, S.E., M.Si dari Universitas Khairun Ternate. Chairullah menyampaikan rekomendasi dari perspektif akademisi independen berbasis riset mengenai pemanfaatan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Unduh dalam format PDF di sini.


