Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Audiensi Strategis dengan Gubernur Maluku Utara

 

Ternate, 7 Januari 2026 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan audiensi dengan Gubernur Maluku Utara. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara ini, Gubernur Maluku Utara didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara. Sementara jajaran Kementerian Keuangan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Utara serta seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan yang berada di Maluku Utara. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku yang datang dari Ambon untuk mengikuti kegiatan ini.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara yang sekaligus menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Sakop, menjelaskan bahwa Kanwil DJPb memiliki peran strategis di daerah melalui perannya sebagai TREFA (Treasurer, Regional Chief Economist, Financial Advisor), dengan beberapa output yang dapat dimanfaatkan langsung oleh Pemerintah Daerah berupa Kajian Fiskal Regional, Government Financial Statistic, ALCo Regional, Forum Komunikasi Pengelola Keuangan Negara (FKPKN), Analisis Peluang Investasi Daerah, dan Regional Fiscal In Brief.

Sakop juga memaparkan kondisi ekonomi di Maluku Utara sebagai hasil dari regional economic surveillance. Pertama, sorotan utama pada laju pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang fenomenal, hampir 8 kali lipat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ini didominasi oleh industri pengolahan, pertambangan dan penggalian yang tumbuh sangat pesat. Di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang merupakan penopang ekonomi kerakyatan justru stagnan. Komoditas pertambangan mendongkrak neraca perdagangan dengan surplus US$ 6.499,33 Juta yang ditopang ekspor ferro nickel yang mencapai US$ 8,02 miliar. Meskipun pertumbuhan ekonomi sangat tinggi, laju inflasi tetap terjaga di angka 1,63% (yoy) di bawah rata-rata nasional 2,92% (yoy). Selain inflasi, IPM juga mengalami perbaikan hingga hampir sama dengan IPM nasional. Selanjutnya, terkait dengan pemerataan pendapatan, disampaikan bahwa meskipun Rasio Gini naik 0,299, namun nilainya masih di bawah Rasio Gini nasional 0,375. Kemudian dalam pengukuran indikator kesejahteraan sektor ekonomi kerakyatan, dipaparkan bahwa Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Petani (NTP) masih berada di bawah target minimal nasional yaitu 105. Sakop juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang fenomenal belum dapat menjamin penurunan tingkat kemiskinan Maluku Utara sehingga isu pemerataan masih perlu menjadi perhatian pusat-daerah.

Kemudian terkait dengan APBN, disampaikan bahwa evaluasi kinerja APBN Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 menunjukkan kinerja pertumbuhan pendapatan negara yang sangat signifikan, yakni mencapai 47,31%(yoy), didorong oleh peningkatan komoditas unggulan daerah, khususnya nikel dan kopra. Realisasi pendapatan negara ini menjadikan Maluku Utara menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan dalam regional PAPAMAMA. “Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja tercatat sebesar Rp17.048,52 Miliar atau mengalami kontraksi 9,70% (yoy) di mana penurunan ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang terukur”, jelas Sakop. 

Selanjutnya dipaparkan mengenai rancangan kebijakan APBN tahun anggaran 2026 untuk Maluku Utara. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara menyampaikan alokasi APBN dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,5 triliun. Meski terdapat penurunan secara agregat sebesar 20,35% dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk tetap mengedepankan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam setiap rupiah yang disalurkan. Penurunan ini juga implikasi dari kebijakan nasional, khususnya langkah efisiensi belanja dan realokasi untuk mendukung program prioritas nasional. Dari sisi belanja K/L, alokasi pagu berada di kisaran Rp5,2 triliun yang tersebar pada fungsi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, ketertiban, keamanan, dan pertahanan, serta mendukung fungsi pembangunan lainnya. Kemudian dari sisi TKD, total alokasi adalah Rp9,1 triliun dengan kontraksi sebesar 26,62% (yoy) akibat penurunan pagu DBH, DAU, DAK Fisik, dan Dana Desa yang berlaku secara nasional.

Hingga Desember 2025, capaian output APBN pada sektor infrastruktur menunjukkan kinerja yang positif dengan rata-rata realisasi mencapai 99,57%. Berdasarkan data per November 2025 realisasi fisik pembangunan mencakup jalan sepanjang 2.644 km, jembatan sepanjang 8.158 m, dan saluran irigasi sepanjang 38,43 km. Selanjutnya pada tahun 2026 pemerintah kembali menegaskan komitmen pada dukungan pembangunan Maluku Utara melalui pembangunan jalan sepanjang 1.197 km, jembatan sepanjang 14.557 m, dan saluran irigasi sepanjang 13 km. Selain itu, APBN juga diarahkan untuk memberikan dukungan pada sektor ekonomi kerakyatan, yaitu Program Cetak Sawah yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Timur dengan target sawah seluas 1.836 hektar dan alokasi anggaran sebesar Rp67,36 Miliar pada Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Program ini merupakan pengejawantahan dari program ketahanan pangan.

Sakop juga menegaskan bahwa kinerja fiskal APBD Maluku Utara pada November 2025 cukup sehat, yang mana pendapatan daerah dan belanja daerah masing-masing tumbuh 14,32% dan 1,8%. Melalui peran Financial Advisor, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk membantu Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat struktur PAD dan mengakselerasi belanja daerah guna mendorong pembangunan Maluku Utara. Meskipun secara umum kondisi APBD dapat dikatakan sehat, Sakop menegaskan perlunya kewaspadaan paa proporsi ideal lokasi belanja. Belanja pegawai pada Desember 2025 mencapai 37,13% dari total belanja daerah, mendekati ambang batas ideal maksimum 40% dari total belanja daerah. Hal ini merupakan early warning bahwa kebijakan prioritas belanja memerlukan perhatian khusus untuk menjaga operasional APBD agar tetap sehat di masa yang akan datang. Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara berharap bahwa prinsip spending better dapat diterapkan secara lebih baik dan menjadi mesin penggerak inklusivitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Maluku Utara.

Selanjutnya, dalam mendukung ekosistem UMKM sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Modern Treasury, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara melaksanakan evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pinjaman UMi (Usaha Ultra Mikro), dan pemberdayaan UMKM. Progres penyaluran KUR pada Provinsi Maluku Utara terealisasi sebesar Rp637,39M dengan total 10.346 debitur. Penyaluran masih terkonsentrasi di Kab. Halut sebanyak 2.236 debitur dan Kota Ternate 2.202 debitur. Sementara realisasi penyaluran UMi tersebar di Kab. Halbar, Halsel, Halut, dan Kota Ternate sebesar Rp 2.885,4 juta, terkontraksi 22,32 % (yoy) yang disebabkan kebutuhan debitur pada plafon yang lebih besar. Menanggapi permasalahan penyaluran Umi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan perlunya penyesuaian tingkat suku bunga pada pinjaman UMi untuk meningkatkan minat masyarakat dan dapat bersaing dengan program KUR, karena UMi berpotensi membantu masyarakat yang memerlukan pinjaman usaha dengan nominal yang kecil.

Dalam rangka memantau program prioritas di Maluku Utara, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara melaporkan hasil evaluasi program strategis pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 6 Januari 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar berjumlah 61 unit yang melayani 102.483 penerima manfaat. Sementara KDMP yang telah terbentuk secara legal adalah 1.185 unit pada seluruh kabupaten/kota dengan 76 di antaranya telah memiliki gerai. Program strategis lainnya, yaitu SR telah berdiri 5 dari 7 unit yang ditargetkan hingga tahun 2026 berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum. Terakhir, program FLPP mendukung program 3 juta rumah pada Maluku Utara dengan realisasi sebanyak 38 unit rumah subsidi layak huni melalui penyaluran dana sebesar Rp4,69 miliar.

Terkait potensi daerah, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara siap memberikan dukungan fasilitas pendanaan melalui Special Mission Vehicle (SMV) BLU, yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Badan ini dibentuk berdasarkan Perpres 132/2024 dan PMK 6/2025 dengan tugas utama menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana perkebunan khususnya komoditas Kelapa Sawit, Kakao, dan Kelapa. Maluku Utara merupakan penghasil kelapa terbesar ke-empat secara nasional dan telah memiliki pabrik yang beroperasi pada skala internasional, yaitu PT. NICO yang berhasil melakukan ekspor coconut oil pertama dari Maluku Utara. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga berencana untuk menjajaki kerja sama bersama BUMN untuk mendirikan pabrik pengolahan pala. Potensi produktivitas kelapa di Maluku Utara berkapasitas 6 juta butir kelapa per hari, yang dapat dikatakan sangat potensial untuk melayani demand ekspor ke Tiongkok yang estimasinya membutuhkan 1 miliar butir kelapa per tahun.

Gubernur Maluku Utara berpesan kepada jajaran Kemenkeu Satu Maluku Utara bahwa penurunan alokasi fiskal memerlukan dukungan lintas institusi guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan memenuhi kebutuhan pembangunan. Salah satu masukan adalah penggunaan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) sebagai pertimbangan dalam penentuan alokasi TKD, mengingat kondisi geografis kepulauan sehingga biaya konstruksi relatif lebih mahal dari daerah lain. Berlanjut pada sisi perpajakan, Gubernur Maluku Utara berharap Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dapat memberikan hak bagi hasil daerah tetap secara adil, terlepas dari dampak perubahan administrasi NPWP sesuai implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81/2024.

Selain melalui sinergi dengan Kemenkeu Satu Maluku Utara, Gubernur juga menegaskan perlunya tindak lanjut strategis oleh Sekretaris Daerah dan BPKAD Provinsi Maluku Utara antara lain menyegerakan koordinasi lanjutan dengan OPD bidang keuangan pada seluruh kabupaten/kota untuk mengevaluasi kinerja fiskal daerah 2025 dan memitigasi risiko gagal salur TKD tahun anggaran 2026, serta mendorong pemenuhan syarat salur DAK Fisik guna memenuhi sarana dan prasarana di daerah.

Sinergi Kemenkeu Satu Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara menghasilkan rencana pelaksanaan koordinasi lebih lanjut termasuk penyusunan analisis potensi investasi daerah dan pembinaan BLUD untuk penguatan PAD di Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara juga berharap sinergi dengan Kemenkeu Satu Maluku Utara dapat mengoptimalisasi kinerja fiskal dan mendukung pembangunan di daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search