Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan yang merupakan salah satu unit kerja pemerintah. Dalam rangka meningkatkan sinergi antara KPPN dan Kanwil di Provinsi Nusa Tenggara Timur maka dilaksankannya Rapat Koordinasi Wilayah pada tanggal 15-17 Mei 2024.
Rakorwil adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap semester dan diikuti oleh seluruh KPPN di lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTT. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan sebagai wadah evaluasi dari setiap kegiatan yang telah dilakukan oleh KPPN selama satu semester berjalan. Kegiatan ini mengusung tema “Matangkan Strategi, Optimalkan Kinerja Organisasi dan Kuatkan Sinergi untuk Mendukung Transformasi Indonesian Treasury”.
Rakorwil Kanwil DJPb Provinsi NTT Semester 1 tahun 2024 diawali dengan penyampaian Keynote Speech dan materi oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan yang disampaikan secara daring. Selanjutnya diikuti dengan pemaparan kinerja dan capaian oleh masing-masing Kepala KPPN.
Dengan dilaksanakannya Rakorwil Semester I Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan rekomendasi penguatan peran dan fungsi KPPN yang dapat diimplementasikan di seluruh Indonesia. Selain itu, diharapkan KPPN yang berada di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat memiliki persamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Selengkapnya di Rakorwil Semester I 2024 #Day1