Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KERANGKA KERJA INTEGRITAS KEMENTERIAN KEUANGAN


Dalam rangka mewujudkan Kementerian Keuangan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, Kementerian Keuangan menyusun sebuah kerangka kerja integritas di lingkungan Kementerian Keuangan yang disebut Kerangka Kerja Integritas. Penetapan Kerangka Kerja Integritas berlandaskan nilai-nilai Kementerian Keuangan sebagai langkah preventif yang terintegrasi

di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kerangka Kerja Integritas adalah sebuah kerangka yang sistematis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan integritas dan mencegah korupsi. Selain itu, Kerangka Integritas juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam rangka membangun budaya integritas, sistem pencagahan, dan penindakan yang terintegrasi. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru, melainkan Kerangka Integritas hanya mengintegrasikan seluruh komponen yang sudah ada.


Prinsip dari Kerangka Kerja Integritas meliputi:

  1. Fokus pada implementasi
    Seluruh instrumen Kerangka Kerja Integritas mudah diterapkan serta diterjemahkan ke dalam ketentuan yang lebih operasional.
  2. Fokus pada organisasi dan individu
    Kerangka Kerja Integritas menjadi acuan untuk menata kembali organisasi yang menerapkan prinsip integritas.
  3. Pendekatan sistematis yang terintegrasi
    Instrumen Kerangka Kerja Integritas saling menguatkan dan saling berhubungan dengan implementasi yang tidak parsial.
  4. Pendekatan berbasis regulasi
    Pendekatan yang didukung dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Pendekatan berbasis nilai
    Pendekatan bedasarkan nilai-nilai Kementerian Keuangan, khususnya nilai integritas

 

Kerangka Kerja Integritas merupakan pendekatan sistematis dan komprehensif yang didukung oleh komitmen melalui pengitegrasian regulasi, struktur, sumber daya, dan proses. Untuk mengoptimalkan komitmen pimpinan unit kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pimpinan unit dapat melakukan langkah proaktif dengan cara:

  1. Memberikan teladan
    Memahami, menerapkan berbagai pedoman dan perangkat, menjadi teladan, mengajak dan menginternalisasi penguatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
  2. Evaluasi kebijakan dan memastikan tata kelola yang baik
    Mengevaluasi dan menilai secara terus menerus terhadap kebijakan yang diambil dengan melibatkan unit kepatuhan internal secara berjenjang dan memastikan terwujudnya tata kelola yang baik, memitgasi risiko fraud, dan membangun pengendalian internal yang efektif.
  3. Internalisasi integritas
    Menginternalisasi dan melibatkan pemangku kepentingan untuk penguatan integritas.
  4. Budaya malu
    Mengedepankan budaya malu dalam hal melakukan tindakan pelanggaran integritas.
  5. Mengidentifikasi dan memitigasi potensi benturan kepentingan
  6. Open Minded
    Membuka diri untuk mau dikoreksi atas perbuatan serta tingkah lakunya dalam hal terdapat pelanggaran integritas.
  7. Mendukung UKI
    Melaporkan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan dalam hal terdapat pelanggaran integritas serta melindungi pelapor pelanggaran integritas.
  8. Melaporkan dan menindak pelanggar integritas
    Mengembangkan perilaku kepemimpinan berbasis integritas secara komprehensif sebagai bagian proses asesmen promosi dan mutasi pimpinan.
  9. Perlikau kepemimpinan
    Mendukung pelaksanaan tugas unit kepatuhan dalam upaya menjaga dan menegakkan kepatuhan di lingkungan kerjanya.

 

Peran dalam Kerangka Kerja Integritas terbagi menjadi 3 sesuai pada tingkatannya, yaitu Lini Pertama, Lini Kedua, dan Lini Ketiga. Lini Pertama merupakan manajemen dan seluruh pegawai unit kerja yang bersangkutan atau dapat disebut sebagai Pelaku Utama. Sedangkan, Lini Kedua yaitu Unit Kepatuhan Internal (UKI) atau unit kerja yang melaksanakan fungsi KI. Yang terakhir adalah Lini Ketiga atau Asurans dan Konsultansi Objektif ialah Itjen atau SPI BLU.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi. Komplek Perkantoran Gubernur Arfai, Manokwari, Papua Barat 98135
Telepon / Faksimile : 0986-2214130

IKUTI KAMI

 

 

 

       

 

 

 

 

            

Search