
KETERANGAN PERS
“Kitong Pu APBN” s.d. 30 April 2026
Manokwari, 4 Juni 2026
Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang masih berlangsung, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,61 persen (yoy), ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, peningkatan investasi, serta akselerasi belanja pemerintah. Inflasi nasional pada April 2026 juga tetap terjaga pada level 2,42 persen (yoy), berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan pemerintah. Stabilitas tersebut menjadi fondasi penting bagi APBN untuk terus berperan sebagai instrumen utama dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat pemerataan pembangunan.
Sejalan dengan kondisi nasional, kinerja ekonomi Regional Papua Barat tetap menunjukkan tren yang positif pada Triwulan I Tahun 2026. Provinsi Papua Barat mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,64 persen (yoy) dengan nilai PDRB mencapai Rp21.100,6 miliar (ADHB) atau Rp13.565,9 miliar (ADHK). Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya tumbuh sebesar 4,16 persen (yoy) dengan nilai PDRB mencapai Rp10.126,1 miliar (ADHB) atau Rp6.622,3 miliar (ADHK). Seluruh lapangan usaha di kedua provinsi mengalami pertumbuhan positif, dengan sektor Industri Pengolahan dan Pertambangan menjadi penggerak utama di Papua Barat, serta Industri Pengolahan dan Konstruksi di Papua Barat Daya. Dari sisi pengeluaran, komponen Konsumsi Pemerintah menjadi sumber pertumbuhan tertinggi yang mencerminkan optimalisasi peran fiskal pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, berbagai indikator menunjukkan perkembangan yang positif meskipun masih memerlukan penguatan kebijakan yang berkelanjutan. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 turun menjadi 4,10 persen di Papua Barat dan berada pada level terendah dalam beberapa tahun terakhir. Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 juga meningkat menjadi 68,48 di Papua Barat dan 70,55 di Papua Barat Daya, dimana Papua Barat Daya telah masuk dalam kategori tinggi. Di sisi lain, tingkat kemiskinan masih relatif tinggi dibandingkan nasional, yaitu sebesar 19,58 persen di Papua Barat dan 17,50 persen di Papua Barat Daya. Inflasi April 2026 tercatat sebesar 5,00 persen (yoy) di Papua Barat dan 3,85 persen (yoy) di Papua Barat Daya, sehingga pengendalian harga dan penguatan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan pusat. Sementara itu, neraca perdagangan Regional Papua Barat hingga April 2026 masih membukukan surplus, meskipun secara kumulatif mengalami kontraksi sebesar 19,9 persen (yoy).
Hingga 30 April 2026, kinerja pelaksanaan APBN di Regional Papua Barat (Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya) menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp693,5 miliar atau 25,1 persen dari target, mencerminkan kinerja penghimpunan yang cukup solid pada awal tahun. Capaian tersebut didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp433,8 miliar yang tumbuh 28,7 persen (yoy), yang mengindikasikan perbaikan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas penguatan pengawasan dan administrasi perpajakan, termasuk melalui implementasi Coretax. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatatkan kinerja yang sangat kuat dengan realisasi sebesar Rp258,3 miliar atau 69,1 persen dari target dan pertumbuhan 72,4 persen (yoy), yang didominasi oleh PNBP Lainnya sebesar Rp223,0 miliar.
Dari sisi belanja negara, realisasi hingga 30 April 2026 mencapai Rp6,9 triliun atau 29,8 persen dari total pagu anggaran, menunjukkan akselerasi penyerapan yang cukup baik pada awal tahun. Belanja Kementerian/Lembaga terealisasi sebesar Rp2,19 triliun, meningkat 31,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang terutama didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp1,3 triliun dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan publik. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp4,7 triliun atau 29,1 persen dari pagu, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 42,1 persen (year-on-year/yoy), mencerminkan percepatan penyaluran dana guna mendukung kapasitas fiskal daerah. Penyaluran TKD tersebut didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,51 triliun, diikuti oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp505,0 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp620,3 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp1,6 miliar. Kinerja belanja negara keseluruhan menunjukkan dorongan kuat terhadap fungsi pelayanan publik dan penguatan fiskal daerah, meskipun tetap memerlukan optimalisasi kualitas belanja agar lebih berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Secara lebih rinci, penyaluran TKD di Provinsi Papua Barat hingga 30 April 2026 mencapai Rp2.896,82 miliar atau 28,64 persen dari total pagu, dengan Kabupaten Fakfak mencatatkan persentase penyaluran tertinggi sebesar 32,92 persen, sementara Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima nominal terbesar sebesar Rp953,91 miliar. Di sisi lain, di Provinsi Papua Barat Daya, realisasi TKD telah mencapai Rp1.815,62 miliar atau 29,88 persen dari pagu, dengan Kota Sorong sebagai daerah dengan persentase penyaluran tertinggi sebesar 37,72 persen dan Kabupaten Sorong sebagai penerima nominal terbesar sebesar Rp334,60 miliar.
Dukungan APBN terhadap pembangunan daerah juga tercermin melalui pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan berbagai belanja tematik yang terus didorong secara terarah. Hingga akhir April 2026, sektor infrastruktur masih menjadi fokus utama dengan realisasi mencapai Rp405,92 miliar atau 26,08 persen dari pagu, antara lain untuk mendukung proyek strategis seperti preservasi Jalan Koridor Logistik (Backbone), preservasi Jalan Trans Papua Merauke-Sorong, layanan konektivitas angkutan keperintisan, serta lanjutan pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Kaimana. Selain itu, realisasi pada sektor pendidikan tercatat sebesar Rp41,71 miliar (20,74 persen), sektor kesehatan Rp27,73 miliar (27,06 persen), dan program mitigasi perubahan iklim sebesar Rp11,49 miliar (13,55 persen). Alokasi belanja pada berbagai sektor tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan, guna memperluas akses layanan dasar dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil terus diperkuat melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi lokal. Hingga April 2026, penyaluran KUR mencapai Rp247,78 miliar kepada 3.888 debitur, dengan Kota Sorong menjadi wilayah dengan penyaluran terbesar yaitu Rp71,68 miliar atau 28,92 persen dari total penyaluran kepada 1.085 debitur. Secara sektoral, penyaluran KUR didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp125,48 miliar atau 50,64 persen dari total penyaluran, yang mencerminkan tingginya aktivitas perdagangan sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Selain itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah tersalurkan sebesar Rp4,34 miliar kepada 604 debitur, dengan Kabupaten Sorong sebagai wilayah penerima terbesar sebesar 35,08 persen dari total penyaluran. Dukungan pembiayaan ini diharapkan dapat semakin memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, memperkuat kapasitas usaha, serta mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kinerja APBN di Regional Papua Barat hingga 30 April 2026 tetap menunjukkan kondisi yang solid, efisien, dan kredibel dalam menjaga stabilitas ekonomi regional. Hal ini tercermin dari pendapatan negara yang tumbuh kuat, didukung oleh peningkatan kepatuhan dan optimalisasi sistem administrasi, serta percepatan realisasi belanja negara yang semakin berkualitas dan tepat sasaran. Penyaluran TKD yang telah mencapai Rp4,7 triliun juga menegaskan peran strategis APBN sebagai shock absorber sekaligus instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah. Ke depan, sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan daya beli masyarakat, serta dalam menekan tingkat kemiskinan dan kesenjangan. Dengan demikian, APBN diharapkan semakin mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah di Regional Papua Barat.
Kitong Pu APBN, Kitong Jaga, Kitong Bangkit — Dari Papua Barat untuk Indonesia Maju!







